Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah mengupayakan langkah-langkah yang mengedepankan nilai kemanusiaan/humanisme dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
"Kami akan mengusahakan cara kemanusiaan," katanya seusai menerima laporan keadaan dan perkembangan para sandera dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi di kantor Wapres di Jakarta, Jumat (9/4/2016).
Dalam pertemuan tersebut, tidak dibahas sama sekali mengenai rencana membayar uang tebusan sebesar Rp15 miliar kepada para penculik.
"Pemerintah tidak akan bicara soal tebusan. Pemerintah juga tidak akan bayar sama sekali uang tebusan itu," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang berpengalaman sebagai juru runding dalam perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 2005 itu.
Pihaknya juga tidak menyarankan perusahaan atau pemilik kapal yang mempekerjakan para sandera itu untuk membayar uang tebusan. Terkait tenggat yang diberikan Abu Sayyaf, Wapres menyatakan tidak tahu.
"Soal waktu itu, tidak jelas informasinya dari mana. Tidak ada deadline itu," ujar Kalla.
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa para sandera dalam keadaan sehat. Otoritas Filipina, mengawasi Abu Sayyaf dan para sandera secara ketat.
"Kemarin saya kembali berkoordinasi dengan otoritas Filipina, berdasarkan info yang saya terima semua pergerakan 'is well monitor' (terpantau dengan baik)," ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Kemenlu telah menunjuk dua petugas penghubung atau "liasion officer" untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pihak keluarga sandera.
Awal April lalu, Retno juga telah terbang ke Filipina untuk bertemu dengan Presiden Filipina, Benigno Aquino III. Di sana, Retno juga berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Luar Negeri serta pimpinan Angkatan Bersenjata Filipina untuk membebaskan ke-10 WNI yang disandera. Sebelumnya dikabarkan, kelompok penyandera memberikan waktu 8 hari untuk keputusan penyanderaan ini. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba