Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [suara.com/Bowo Raharjo]
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Juanda tidak membantah jika Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat berkepentingan atas disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta periode 2015-2035.
Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menghindari kenyataan bahwa Ahok telah melanggar sistem administrasi negara. Karena, telah mengeluarkan izin terlebih dahulu tanpa menyusun zonasi terlebih dahulu.
Dengan demikian dia berkesimpulan bahwa dapat dikatakan dugaan suap yang dilakukan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi erat kaitannya dengan kepentingan Ahok.
"Saya tidak mau masuk ke ranah persepsi yah tetapi yang jelas di Indonesia itu ada kecenderungan besar oknum pejabat tertentu melakukan perselingkuhan dengan pengusaha baik dilevel pusat dan daerah," kata Juanda di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(9/4/2016).
Namun, Juanda menegaskan membuktikan hal tersebut tentunya dibutuhkan proses hukum lebih lanjut. Sebagai langkah untuk taat pada hukum. Diketahui, KPK sendiri saat ini sedang menangani kasus dugaan suap tersebut untuk memastikan akan memanggil Ahok. "Tentunya penyidik akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut," Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha.
Berdasarkan Pasal 17 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir ditegaskan, bahwa izin lokasi untuk memanfaatkan wilayah pesisir harus berdasarkan rencana zonasi.Kemudian, pada UU nomor 27 tahun 2007 yang menjadi dasar UU nomor 1 tahun 2014, tertera aturan pada pasal 9 ayat 5 yang menyatakan, rencana zonasi ditetapkan lewat peraturan daerah.
Ahok sendiri baru mengajukan Raperda ke DPRD akan zonasi pada 2 Maret 2015.Namun, pada tanggal 10 Juni 2014, dirinya sudah mengeluarkan izin pembangunan reklamasi terhadap PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudra, PT Jaladri Kartika Pakci, dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk di sejumlah pulau. Kemudian, pada tanggal 23 Desember 2014, Ahok pun menerbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT. Muara Wisesa Samudera.
Atas dasar itulah, pada 15 September 2015, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengajukan gugatan terhadap Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G.
Namun, Ahok pada 2 Oktober 2015 malah menerbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F dan Pulau I. Dan pada 17 November 2015 Ahok kembali menerbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K.
DPRD DKI Jakarta sendiri beberapa kali tidak dapat mengesahkan Raperda tersebut. Dengan alasan bahwa rapat Paripurna tidak kuorum. Hingga akhirnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit
-
Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja
-
Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik
-
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal
-
Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera
-
Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?
-
Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?