Suara.com - Nelayan di Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menangkap lobster ukuran di bawah 200 gram meskipun dilarang sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunung Kidul Rujimanto, di Gunung Kidul, Minggu, menyatakan penangkapan lobster di bawah 200 gram tidak akan berdampak pada populasi lobster di wilayah itu.
"Kami beranggapan penangkapan lobster tidak berdampak pada populasi lobster di wilayah Gunung Kidul. Nelayan menangkap lobster dan dijual ke pengepul yang kemudian dibesarkan sesuai ketentuan dan dijual untuk memenuhi permintaan pasar lokal," katanya lagi.
Ia mengatakan harga lobster ukuran B berkisar Rp350 ribu hingga Rp400 ribu per kg, dan kualitas A harganya berkisar di atas Rp500 ribu per kg.
"Hargo lobster di tingkat nelayan sangat tinggi karena permintaan dari hotel dan untuk ekspor sangat tinggi," katanya lagi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Agus Priyanto mengatakan bagi nelayan yang telanjur menangkap lobster di bawah 200 gram harus dijual ke pengepul.
Pengepul itu melakukan pembesaran sampai sesuai standar ketentuan yakni di atas 200 gram per ekor.
Kelompok pengepul membuat Kampung Gureng atau Kampung Lobster di kawasan Pantai Sepanjang.
Mereka membeli lobster di bawah 200 gram dan membeli lobster yang bertelur atau akan bertelur. Setelah bertelur, larva dilepas ke laut, sehingga tidak terjadi kepunahan.
Pengembangan kawasan penangkaran lobster ini kerja sama dengan Balai Besar Penelitian Gondol Bali yang didukung anggaran dari kabupaten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Saat ini lokasi penangkaran jumlahnya puluhan namun mereka masih terkendala untuk membeli lobster dari nelayan karena keterbatasan anggaran.
Lokasi penangkapan lobster di Gunung Kidul paling banyak ditemukan di kawasan Pantai Drini, Baron, dan Gesing.
"Pada dasarnya kesadaran nelayan di Gunung Kidul untuk tidak menangkap lobster yang akan bertelur sudah tinggi, sehingga mereka tidak menangkapnya. Selain itu, bagi nelayan menangkapp lobster di bawah 200 gram per ekor dinilai tidak akan mengganggu populasinya," kata dia pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Nelayan di Bali Terapkan Teknologi Perahu Listrik untuk Melaut
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga