Suara.com - Nelayan di Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menangkap lobster ukuran di bawah 200 gram meskipun dilarang sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunung Kidul Rujimanto, di Gunung Kidul, Minggu, menyatakan penangkapan lobster di bawah 200 gram tidak akan berdampak pada populasi lobster di wilayah itu.
"Kami beranggapan penangkapan lobster tidak berdampak pada populasi lobster di wilayah Gunung Kidul. Nelayan menangkap lobster dan dijual ke pengepul yang kemudian dibesarkan sesuai ketentuan dan dijual untuk memenuhi permintaan pasar lokal," katanya lagi.
Ia mengatakan harga lobster ukuran B berkisar Rp350 ribu hingga Rp400 ribu per kg, dan kualitas A harganya berkisar di atas Rp500 ribu per kg.
"Hargo lobster di tingkat nelayan sangat tinggi karena permintaan dari hotel dan untuk ekspor sangat tinggi," katanya lagi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Agus Priyanto mengatakan bagi nelayan yang telanjur menangkap lobster di bawah 200 gram harus dijual ke pengepul.
Pengepul itu melakukan pembesaran sampai sesuai standar ketentuan yakni di atas 200 gram per ekor.
Kelompok pengepul membuat Kampung Gureng atau Kampung Lobster di kawasan Pantai Sepanjang.
Mereka membeli lobster di bawah 200 gram dan membeli lobster yang bertelur atau akan bertelur. Setelah bertelur, larva dilepas ke laut, sehingga tidak terjadi kepunahan.
Pengembangan kawasan penangkaran lobster ini kerja sama dengan Balai Besar Penelitian Gondol Bali yang didukung anggaran dari kabupaten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Saat ini lokasi penangkaran jumlahnya puluhan namun mereka masih terkendala untuk membeli lobster dari nelayan karena keterbatasan anggaran.
Lokasi penangkapan lobster di Gunung Kidul paling banyak ditemukan di kawasan Pantai Drini, Baron, dan Gesing.
"Pada dasarnya kesadaran nelayan di Gunung Kidul untuk tidak menangkap lobster yang akan bertelur sudah tinggi, sehingga mereka tidak menangkapnya. Selain itu, bagi nelayan menangkapp lobster di bawah 200 gram per ekor dinilai tidak akan mengganggu populasinya," kata dia pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
-
Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz