Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan rekomendasi terkait insiden tabrakan antara pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma Senin (4/4/2016) lalu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat rapat kerja dengan Komisi V Anggota DPR di Jakarta, Senin (11/4/2016) mengatakan rekomendasi tersebut ditujukan pada Ditektorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Kantor Distrik Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia) di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kemenhub wajib mengeluarkan aturan bagi setiap pesawat yang berherak di 'manoeuvring area' (area pergerakan) termasuk yang tidak menggunakan tenaga pesawat, wajib berkomunikasi dengan 'air traffic controller pada frekuensi sama, agar dapat diterapkan di 'air traffic services' (ATS) unit lainnya," katanya.
Soerjanto menemukan ketidaksinkronan antara frekuensi antara ATC dengan pesawat menggunakan jenis frekuenai VHF atau "Very High Frequency" sementara antara ATC dengan "ground handling" menggunakan tipe frekuensi "UHF" atau "Ultra High Frequency".
Kedua, mengeluarkan aturan bagi kendaraan termasuk pesawat yang bergerak di "manoeuvring area" wajib menyalakan lampu yang dapat terlihat oleh ATC dan kendaraan lain, termasuk pesawat.
"Diketahui lampu pesawat mati karena mesinnya mati, namun petugas 'ground handling' telah memasang lampu sendiri," katanya.
Untuk itu, dia merekomendasikan kepada LPPNPI untuk melakukan evaluasi kondisi penerangan di ruang kerja ATC untuk mencegah adanya "glare" atau silau yang mengurangi pandangan ATC dalam bekerja.
Selanjutnya, mengingatkan kembali seluruh petugas ATC untuk selalu memperhatikan "maintain continuous watch" pergerakan lalu lintas penerbangan, termasuk kendaraan yang beroperasi di "manoeuvring area", terutama saat memberikan "air traffic control clearance".
Selain itu, mengeluarkan aturan bagi setiap pesawat yang bergerak di "manoeuvring area", termasuk yang tidak menggunakan tenaga pesawat, agar wajib berkomunikasi dengan frekuensi yang sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Apa Tugas Komisi V DPR? Diisukan Bikin Lomba Golf Berhadiah Pajero di Tengah Protes Rakyat
-
KNKT Ungkap Dua Penghambat Pemberantasan Truk ODOL di Indonesia Sulit Dilakukan
-
KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!