Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan rekomendasi terkait insiden tabrakan antara pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma Senin (4/4/2016) lalu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat rapat kerja dengan Komisi V Anggota DPR di Jakarta, Senin (11/4/2016) mengatakan rekomendasi tersebut ditujukan pada Ditektorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Kantor Distrik Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia) di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kemenhub wajib mengeluarkan aturan bagi setiap pesawat yang berherak di 'manoeuvring area' (area pergerakan) termasuk yang tidak menggunakan tenaga pesawat, wajib berkomunikasi dengan 'air traffic controller pada frekuensi sama, agar dapat diterapkan di 'air traffic services' (ATS) unit lainnya," katanya.
Soerjanto menemukan ketidaksinkronan antara frekuensi antara ATC dengan pesawat menggunakan jenis frekuenai VHF atau "Very High Frequency" sementara antara ATC dengan "ground handling" menggunakan tipe frekuensi "UHF" atau "Ultra High Frequency".
Kedua, mengeluarkan aturan bagi kendaraan termasuk pesawat yang bergerak di "manoeuvring area" wajib menyalakan lampu yang dapat terlihat oleh ATC dan kendaraan lain, termasuk pesawat.
"Diketahui lampu pesawat mati karena mesinnya mati, namun petugas 'ground handling' telah memasang lampu sendiri," katanya.
Untuk itu, dia merekomendasikan kepada LPPNPI untuk melakukan evaluasi kondisi penerangan di ruang kerja ATC untuk mencegah adanya "glare" atau silau yang mengurangi pandangan ATC dalam bekerja.
Selanjutnya, mengingatkan kembali seluruh petugas ATC untuk selalu memperhatikan "maintain continuous watch" pergerakan lalu lintas penerbangan, termasuk kendaraan yang beroperasi di "manoeuvring area", terutama saat memberikan "air traffic control clearance".
Selain itu, mengeluarkan aturan bagi setiap pesawat yang bergerak di "manoeuvring area", termasuk yang tidak menggunakan tenaga pesawat, agar wajib berkomunikasi dengan frekuensi yang sama. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Pramugari Gadungan yang Viral, Menyamar Pakai Seragam Berujung Terciduk di Soetta
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter