Suara.com - Pemerintah Somalia mengeksekusi mati seorang mantan pekerja media kelompok ekstrimis al-Shabaab yang dituduh terlibat pembunuhan jurnalis. Eksekusi mati jurnalis bernama Hassan Hanafi Haji oleh regu tembak tersebut dilakukan di depan umum pada Senin (11/4/2016).
Hassan Hanafi Haji merupakan jurnalis yang mengatur penyelenggaraan konferensi-konferensi pers bagi kelompok al-Qaeda yang kala itu masih menguasai ibu kota Somalia, Mogadishu. Dalam sidang yang digelar Maret lalu, Hassan mengaku membunuh seorang jurnalis di Somalia.
"Hari ini, pengadilan melaksanakan eksekusi Hassan Hanafi yang telah membunuh jurnalis," kata deputi hakim pengadilan, Senin.
Hassan, (30), yang diekstradisi dari Kenya tahun lalu atas permintaan pemerintah Somalia, dipasangi penutup kepala dan diikatkan ke sebuah tiang sebelum dieksekusi di sebuah akademi kepolisian di Mogadishu, demikian disampaikan para saksi.
Eksekusi dengan regu tembak adalah satu-satunya metode eksekusi yang dipakai di Somalia.
Haji mengaku bergabung dengan al-Shabaab pada tahun 2008 ketika dirinya bekerja sebagai jurnalis di media penyiaran lokal. Ia meminta para jurnalis Somalia untuk membuat pemberitaan berdasarkan aturan-aturan media al-Shabaab, termasuk aturan menghindari pemberitaan terkait kemunduran yang dialami kelompok tersebut.
Beberapa waktu kemudian, Haji memimpin unit media al-Shabaab, mengundang para jurnalis menghadiri konferensi pers kelompok tersebut dan memandu mereka dalam tur ke medan tempur.
Al-Shabaab bertekad memberlakukan hukum Syariah di Somalia dan kerap menyerang target-target pemerintah. Kelompok tersebut dipukul mundur dari Mogadishu oleh pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika pada tahun 2011. Namun, kelompok tersebut masih menguasai kawasan pedesaan di Somalia bagian selatan.
Somalia adalah salah satu negara yang tidak ramah bagi pekerja media. Berdasarkan Komite Perlindungan Jurnalis, sedikitnya 18 jurnalis Somalia terbunuh tahun lalu, sementara 59 jurnalis lainnya terbunuh sejak tahun 1992. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo