Suara.com - Hasil tangkapan nelayan berkurang drastis akibat pembangunan proyek 17 pulau reklamasi di pantai utara Jakarta. Air laut semakin keruh dan tak ada ikan.
Seorang nelayan yang telah mencari ikan di Teluk Jakarta sejak tahun 1970-an, Yasirin (60) mengaku sangat merasakan dampak negatif reklamasi dari sisi berkurangnya tangkapan dan pendapatan.
"Dulu sekali melaut bisa dapat dua ton ikan tembang atau ikan kembung.Namun kalau sekarang hanya dapat dua basket sekitar 80 kilogram sampai satu kuintal," ujar Kasirin di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (12/4/2016).
Sementara dari sisi penghasilan, sebelum pelaksanaan reklamasi ia dan rekan-rekan satu perahu bisa menjual ikan hingga Rp25 juta-Rp50 juta. Kini mereka hanya mengantongi sekitar Rp4-Rp5 juta.
Ia pun mengeluhkan semakin jauh jarak yang harus ditempuh para nelayan untuk mendapat ikan karena kapal mereka harus memutari pulau-pulau buatan tersebut.
"Apalagi ini tiga hari belum ada penghasilan. Uang yang didapat dari hasil menjual ikan dipakai untuk makan dan membeli solar, jadi ABK belum dapat uang," ungkap Kasirin dengan raut muka murung.
Karena pendapatan yang terus berkurang, kata dia,maka beberapa anak buah kapal mulai berpikir untuk pulang ke kampung halaman mereka masing-masing.
"Anak-anak ini sudah ingin pulang, mereka sebagian besar berasal dari Brebes," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan proyek reklamasi 17 pulau akan tetap berlangsung karena payung hukumnya sudah tersedia.
"Reklamasi 17 pulau itu bisa saja tetap berlanjut, karena payung hukumnya memang sudah ada. Berarti, reklamasi bisa terus berjalan," kata pria yang akrab dipanggil Ahok itu.
Menurut dia, payung hukum reklamasi 17 pulau tersebut telah tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!