Ketua Komnas HAM Siane Indriani dan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqoddas membuka amplop berisi uang dari Densus 88 untuk istri Siyono. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa berharap kasus Siyono tidak perlu terulang lagi. Karenanya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komnas HAM, KontraS dan Muhammadiyah, meminta pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) terorisme untuk ditunda pembahasanya.
"Tadi ada catatan dari Muhammadiyah untuk menunda revisi tentang UU terorisme. Karena ada catatan dari mereka. Kami tunggu catatan diberikan Muhammadiyah apa kira-kira catatan mereka dalam rangka perbaikan revisi sebagai masukan, sebagai pengusul perubahan. Kita tunggu," kata Desmon usai rapat, di DPR, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Desmon menambahkan, Komisi III juga akan meminta pandangan dari Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) dan Kepolisian. Nantinya, masukan dari semua pihak akan dijadikan pertimbangan lanjutan untuk revisi UU Terorisme.
Anggota Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqodas mengatakan, ada beberapa catatan yang diberikan Muhammadiyah untuk Revisi UU tentang Terorisme ini.
Pertama, tentang alasan kemanusiaan dalam penerapan UU ini. Dalam salah satu pasal UU Terorisme, ada penjelasan sampai 30 hari. Namun, kasus Siyono ini, penahanan tidak sampai satu minggu tapi tewas dengan cara yang tidak wajar.
"Kedua, soal transparansi dalam menguji informasi yang harus shahih oleh tim independen juga bahwa seseorang tersebut diinformasikan teroris itu tidak boleh sepihak dari densus. Densus itu bukan penyidik. Siapa yang menguji mengawasi? Selama ini ngga ada kan?" kata dia.
Kemudian, ketiga, soal kategori pelanggaran HAM. Menurut Busyro pelanggaran HAM tidak cukup dibawa ke dalam ranah komite etik. Namun, bawa saja ke ranah pidana.
"Jadi harus ditunda, paradigmanya harus diuji secara sahih oleh unsur masyarakat sipil, kampus, NGO. Kalau paradigmanya tidak jelas, akan lebih parah dari ini. Sudah ada indikasinya pasal penahanan tadi. (Penundaan ini dilakukan) sampai dengan dilibatkannya elemen masyarakat melalui kajian, setelah disampaikan dalam forum group discussion," katanya.
"Dan, kami tentu bersama elemen masyarakat lain, minta naskah update seperti apa. Kalau sudah ada, kami akan pelajari secepatnya. DIM kan sudah ada formnya, nanti kami masukan. Kemudian draf akademiknya butuh satu narasi dan paradigma yang jelas, posisi kemanusiaan, demokrasi dan hamnya harus jelas," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU