Ketua Komnas HAM Siane Indriani dan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqoddas membuka amplop berisi uang dari Densus 88 untuk istri Siyono. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa berharap kasus Siyono tidak perlu terulang lagi. Karenanya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komnas HAM, KontraS dan Muhammadiyah, meminta pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) terorisme untuk ditunda pembahasanya.
"Tadi ada catatan dari Muhammadiyah untuk menunda revisi tentang UU terorisme. Karena ada catatan dari mereka. Kami tunggu catatan diberikan Muhammadiyah apa kira-kira catatan mereka dalam rangka perbaikan revisi sebagai masukan, sebagai pengusul perubahan. Kita tunggu," kata Desmon usai rapat, di DPR, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Desmon menambahkan, Komisi III juga akan meminta pandangan dari Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) dan Kepolisian. Nantinya, masukan dari semua pihak akan dijadikan pertimbangan lanjutan untuk revisi UU Terorisme.
Anggota Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqodas mengatakan, ada beberapa catatan yang diberikan Muhammadiyah untuk Revisi UU tentang Terorisme ini.
Pertama, tentang alasan kemanusiaan dalam penerapan UU ini. Dalam salah satu pasal UU Terorisme, ada penjelasan sampai 30 hari. Namun, kasus Siyono ini, penahanan tidak sampai satu minggu tapi tewas dengan cara yang tidak wajar.
"Kedua, soal transparansi dalam menguji informasi yang harus shahih oleh tim independen juga bahwa seseorang tersebut diinformasikan teroris itu tidak boleh sepihak dari densus. Densus itu bukan penyidik. Siapa yang menguji mengawasi? Selama ini ngga ada kan?" kata dia.
Kemudian, ketiga, soal kategori pelanggaran HAM. Menurut Busyro pelanggaran HAM tidak cukup dibawa ke dalam ranah komite etik. Namun, bawa saja ke ranah pidana.
"Jadi harus ditunda, paradigmanya harus diuji secara sahih oleh unsur masyarakat sipil, kampus, NGO. Kalau paradigmanya tidak jelas, akan lebih parah dari ini. Sudah ada indikasinya pasal penahanan tadi. (Penundaan ini dilakukan) sampai dengan dilibatkannya elemen masyarakat melalui kajian, setelah disampaikan dalam forum group discussion," katanya.
"Dan, kami tentu bersama elemen masyarakat lain, minta naskah update seperti apa. Kalau sudah ada, kami akan pelajari secepatnya. DIM kan sudah ada formnya, nanti kami masukan. Kemudian draf akademiknya butuh satu narasi dan paradigma yang jelas, posisi kemanusiaan, demokrasi dan hamnya harus jelas," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York