Petugas wilayatul hisbah (polisi syariah/WH) mengingatkan dua wisatawan asing (wisman) yang sedang mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, karena hanya memakai pakaian renang atau bikini.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (12/4/2016) mengatakan, kedua wisatawan yang masing-masing bernama Andre Brun dan Dominika Lzastkova, asal Jerman itu mandi memakai bikini, sehingga menjadi kurang pantas dan melanggar Syariat Islam.
Ia menyatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang melihat sepasang wisatawan asing yang mandi di Pantai Ujong Blang pada Selasa sore.
"Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, namun dua wisman itu udah memakai pakaian normal. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun No.11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah dan Akidah," ujar dia.
Meskipun demikian, petugas membawa kedua wisman itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diingatkan supaya jika mandi ditempat terbuka di Aceh, agar tidak memakai pakaian dalam, karena di Aceh berlaku Syariat Islam," ungkap Irsyadi.
Dalam keterangannya kepada petugas, kedua wisatawan itu, tidak mengatakan tidak tahu bahwa di Aceh berlaku Syariat Islam. Serta mereka akan mentaati apa yang berlaku di Aceh terutama masalah berpakaian.
Irsyadi menambahkan, perempuan yang mandi dengan mengenakan pakaian terbuka tentu saja janggal dan tabu di Aceh, oleh karena itu keberadaan sepasang wisatawan tersebut menjadi tontonan warga.
"Tapi kita sudah ingatkan keduanya, supaya apabila ingin beraktivitas atau sekedar jalan-jalan di tempat kita, pakaiannya menyesuaikan aturan Syariat Islam dan adat istiadat setempat, sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun pada prinsipnya masyarakat sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin menikmati keindahan alam Aceh," terang Irsyadi.
Setelah diingatkan dan diberi tahu tentang kebiasaan daerah setempat, keduanya kembali ke penginapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Glory Lamria Dituding Salah Pakai saat Renang di Aman Hotel, Apa Bedanya Bra dan Bikini?
-
Bikini Boxing Lagi Tren di Thailand, Pesertanya Dicurigai Bukan Wanita
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
-
9 Gaya Artis Hadiri Ultah Tiara Andini yang Bertema Bikini Bottom, Kostumnya Unik-Unik
-
Usai Jalani Liposuction, Hanum Mega Makin Percaya Diri Pamerkan Body Goals
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas