Petugas wilayatul hisbah (polisi syariah/WH) mengingatkan dua wisatawan asing (wisman) yang sedang mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, karena hanya memakai pakaian renang atau bikini.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (12/4/2016) mengatakan, kedua wisatawan yang masing-masing bernama Andre Brun dan Dominika Lzastkova, asal Jerman itu mandi memakai bikini, sehingga menjadi kurang pantas dan melanggar Syariat Islam.
Ia menyatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang melihat sepasang wisatawan asing yang mandi di Pantai Ujong Blang pada Selasa sore.
"Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, namun dua wisman itu udah memakai pakaian normal. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun No.11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah dan Akidah," ujar dia.
Meskipun demikian, petugas membawa kedua wisman itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diingatkan supaya jika mandi ditempat terbuka di Aceh, agar tidak memakai pakaian dalam, karena di Aceh berlaku Syariat Islam," ungkap Irsyadi.
Dalam keterangannya kepada petugas, kedua wisatawan itu, tidak mengatakan tidak tahu bahwa di Aceh berlaku Syariat Islam. Serta mereka akan mentaati apa yang berlaku di Aceh terutama masalah berpakaian.
Irsyadi menambahkan, perempuan yang mandi dengan mengenakan pakaian terbuka tentu saja janggal dan tabu di Aceh, oleh karena itu keberadaan sepasang wisatawan tersebut menjadi tontonan warga.
"Tapi kita sudah ingatkan keduanya, supaya apabila ingin beraktivitas atau sekedar jalan-jalan di tempat kita, pakaiannya menyesuaikan aturan Syariat Islam dan adat istiadat setempat, sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun pada prinsipnya masyarakat sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin menikmati keindahan alam Aceh," terang Irsyadi.
Setelah diingatkan dan diberi tahu tentang kebiasaan daerah setempat, keduanya kembali ke penginapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bikini Boxing Lagi Tren di Thailand, Pesertanya Dicurigai Bukan Wanita
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
-
9 Gaya Artis Hadiri Ultah Tiara Andini yang Bertema Bikini Bottom, Kostumnya Unik-Unik
-
Usai Jalani Liposuction, Hanum Mega Makin Percaya Diri Pamerkan Body Goals
-
Sandy Cheeks Beraksi! Saving Bikini Bottom Tayang di Netflix Agustus Ini
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo