Petugas wilayatul hisbah (polisi syariah/WH) mengingatkan dua wisatawan asing (wisman) yang sedang mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, karena hanya memakai pakaian renang atau bikini.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (12/4/2016) mengatakan, kedua wisatawan yang masing-masing bernama Andre Brun dan Dominika Lzastkova, asal Jerman itu mandi memakai bikini, sehingga menjadi kurang pantas dan melanggar Syariat Islam.
Ia menyatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang melihat sepasang wisatawan asing yang mandi di Pantai Ujong Blang pada Selasa sore.
"Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, namun dua wisman itu udah memakai pakaian normal. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun No.11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah dan Akidah," ujar dia.
Meskipun demikian, petugas membawa kedua wisman itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diingatkan supaya jika mandi ditempat terbuka di Aceh, agar tidak memakai pakaian dalam, karena di Aceh berlaku Syariat Islam," ungkap Irsyadi.
Dalam keterangannya kepada petugas, kedua wisatawan itu, tidak mengatakan tidak tahu bahwa di Aceh berlaku Syariat Islam. Serta mereka akan mentaati apa yang berlaku di Aceh terutama masalah berpakaian.
Irsyadi menambahkan, perempuan yang mandi dengan mengenakan pakaian terbuka tentu saja janggal dan tabu di Aceh, oleh karena itu keberadaan sepasang wisatawan tersebut menjadi tontonan warga.
"Tapi kita sudah ingatkan keduanya, supaya apabila ingin beraktivitas atau sekedar jalan-jalan di tempat kita, pakaiannya menyesuaikan aturan Syariat Islam dan adat istiadat setempat, sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun pada prinsipnya masyarakat sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin menikmati keindahan alam Aceh," terang Irsyadi.
Setelah diingatkan dan diberi tahu tentang kebiasaan daerah setempat, keduanya kembali ke penginapan. (Antara)
Berita Terkait
-
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Bikini Boxing Lagi Tren di Thailand, Pesertanya Dicurigai Bukan Wanita
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
-
9 Gaya Artis Hadiri Ultah Tiara Andini yang Bertema Bikini Bottom, Kostumnya Unik-Unik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki