Petugas wilayatul hisbah (polisi syariah/WH) mengingatkan dua wisatawan asing (wisman) yang sedang mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, karena hanya memakai pakaian renang atau bikini.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (12/4/2016) mengatakan, kedua wisatawan yang masing-masing bernama Andre Brun dan Dominika Lzastkova, asal Jerman itu mandi memakai bikini, sehingga menjadi kurang pantas dan melanggar Syariat Islam.
Ia menyatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang melihat sepasang wisatawan asing yang mandi di Pantai Ujong Blang pada Selasa sore.
"Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, namun dua wisman itu udah memakai pakaian normal. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun No.11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah dan Akidah," ujar dia.
Meskipun demikian, petugas membawa kedua wisman itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diingatkan supaya jika mandi ditempat terbuka di Aceh, agar tidak memakai pakaian dalam, karena di Aceh berlaku Syariat Islam," ungkap Irsyadi.
Dalam keterangannya kepada petugas, kedua wisatawan itu, tidak mengatakan tidak tahu bahwa di Aceh berlaku Syariat Islam. Serta mereka akan mentaati apa yang berlaku di Aceh terutama masalah berpakaian.
Irsyadi menambahkan, perempuan yang mandi dengan mengenakan pakaian terbuka tentu saja janggal dan tabu di Aceh, oleh karena itu keberadaan sepasang wisatawan tersebut menjadi tontonan warga.
"Tapi kita sudah ingatkan keduanya, supaya apabila ingin beraktivitas atau sekedar jalan-jalan di tempat kita, pakaiannya menyesuaikan aturan Syariat Islam dan adat istiadat setempat, sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun pada prinsipnya masyarakat sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin menikmati keindahan alam Aceh," terang Irsyadi.
Setelah diingatkan dan diberi tahu tentang kebiasaan daerah setempat, keduanya kembali ke penginapan. (Antara)
Berita Terkait
-
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Glory Lamria Dituding Salah Pakai saat Renang di Aman Hotel, Apa Bedanya Bra dan Bikini?
-
Bikini Boxing Lagi Tren di Thailand, Pesertanya Dicurigai Bukan Wanita
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui