Petugas wilayatul hisbah (polisi syariah/WH) mengingatkan dua wisatawan asing (wisman) yang sedang mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, karena hanya memakai pakaian renang atau bikini.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (12/4/2016) mengatakan, kedua wisatawan yang masing-masing bernama Andre Brun dan Dominika Lzastkova, asal Jerman itu mandi memakai bikini, sehingga menjadi kurang pantas dan melanggar Syariat Islam.
Ia menyatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang melihat sepasang wisatawan asing yang mandi di Pantai Ujong Blang pada Selasa sore.
"Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, namun dua wisman itu udah memakai pakaian normal. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun No.11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah dan Akidah," ujar dia.
Meskipun demikian, petugas membawa kedua wisman itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diingatkan supaya jika mandi ditempat terbuka di Aceh, agar tidak memakai pakaian dalam, karena di Aceh berlaku Syariat Islam," ungkap Irsyadi.
Dalam keterangannya kepada petugas, kedua wisatawan itu, tidak mengatakan tidak tahu bahwa di Aceh berlaku Syariat Islam. Serta mereka akan mentaati apa yang berlaku di Aceh terutama masalah berpakaian.
Irsyadi menambahkan, perempuan yang mandi dengan mengenakan pakaian terbuka tentu saja janggal dan tabu di Aceh, oleh karena itu keberadaan sepasang wisatawan tersebut menjadi tontonan warga.
"Tapi kita sudah ingatkan keduanya, supaya apabila ingin beraktivitas atau sekedar jalan-jalan di tempat kita, pakaiannya menyesuaikan aturan Syariat Islam dan adat istiadat setempat, sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun pada prinsipnya masyarakat sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin menikmati keindahan alam Aceh," terang Irsyadi.
Setelah diingatkan dan diberi tahu tentang kebiasaan daerah setempat, keduanya kembali ke penginapan. (Antara)
Berita Terkait
-
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Bikini Boxing Lagi Tren di Thailand, Pesertanya Dicurigai Bukan Wanita
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
-
9 Gaya Artis Hadiri Ultah Tiara Andini yang Bertema Bikini Bottom, Kostumnya Unik-Unik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita