Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuka pendaftaran calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa bhakti 2016-2019. Pendaftaran dibuka secara online mulai 12 April 2016 hingga 26 April 2016, demikian siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (12/4/2016).
Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga negara yang bersifat independen yang ada di pusat dan di daerah yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-undang ini (UU 32/2002) sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran.
Esensi peran KPI Pusat adalah menyusun dan memutakhirkan Pedoman Prilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) berdasarkan UU 32/2002, dengan melibatkan para pemangku kepentingan; melakukan pengawasan konten siaran dengan ukuran P3 SPS secara obyektif dan tegas; dan mendorong peningkatan kualitas isi siaran, khususnya yang bermuatan pendidikan.
Sementara itu, dalam pelaksanaan seleksi calon anggota KPI Pusat, telah dibentuk Panitia Seleksi KPI Pusat dengan susunan tim penilai Arief Rachman, Bambang Wibawarta, Deddy Hermawan, Freddy H. Tulung, Idy Muzayyad, Linda Amalia Sari Gumelar, K.H Masdar Farid Mas'udi, Mohamad Sobary, Rhenald Kasali, Sasa Djuarsa Sendjaja, dan Seto Mulyadi.
Adapun persyaratan Calon Anggota KPI Pusat akan dimuat dalam https://www.seleksi.kominfo.go.id.
Sementara itu keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia periode 2013-2016 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2013, akan berakhir masa jabatannya pada 27 Juli 2016.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Dituduh Lecehkan Pesantren, KPI Hentikan Paksa Program "Xpose Uncensored" Trans7
-
MDTV Kena Semprot KPI, Tak Sensor Adegan Ciuman Bibir di Marimar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru