Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menyebut audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan soal Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat tidak akurat. Perseteruan Ahok bermula saat BPK Perwakilan DKI Jakarta mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2014.
Dalam laporan BPKP DKI, pembelian lahan RS Sumber Waras Jakarta Barat yang dilakukan Pemprov DKI diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar. Hal ini diketahui setelaha ada selisih angka dalam pembelian lahan yang dilakukan PT Ciputra Karya Unggul.
Tak puas dengan LHP tersebut, Ahok melayangkan surat keberatan Mahkamah Kehormatan BPK RI. Laporan tersebut dikirimkan pada 3 Agustus 2015. Dalam surat itu ada dua poin utama yang disoal Ahok.
Pertama, BPK Perwakilan DKI Jakarta tidak menyampaikan konsep laporan hasil pemeriksaan dan usulan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta, atau kepada Ahok. Tetapi malah laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu.
Kedua, Ahok merasa tidak pernah diberikan kesempatan oleh BPK untuk memberikan kesempatan untuk menanggapi temuan dan kesimpulan pemeriksaan. Ini bertentangan dengan Pasal 9 Ayat 1 huruf G Peraturan BPK Nomor 2 tahun 2011.
Tak lama kemudian setelah Ahok melayangkan surat ke Mahkamah Kehormatan BPK RI, pada tanggal 18 Agustus 2015, Inspektur Utama selaku Panitera Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK RI, Mahendro Sumardjo membalas surat tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat pengaduan Ahok telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor 03/RP/Majelis Kehormatan/08/2015.
"Selanjutnya untuk kepetingan Sidang MKKE, pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," bunyi surat yang diterima Ahok pada 19 Agustus 2015 lalu.
Hanya saja surat yang diterima Ahok itu sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak BPK, sebab sampai bulan April 2016 Ahok tak kunjung mendapatlan undangan dari MKKE BPK RI.
Apabila mengacu pada Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2013 seharusnya pada 14 September 2015 sidang Majelis Kehormatan seharusnya diselenggarakan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga ada oknum di BPK dan MKKE BPK mencoba memutar balikan fakta. Ahok mengklaim dalam pembelian RS Sumber Waras semua prosedur yang diatur dalam undang-undang telah dilakukan pemprov DKI.
"Kalau BPK menuduh saya melanggar Undang-Undang , karena BPK kan Tuhan Allah. Sudah saya lakukan sesuai Undang-Undang. Agustus-April, delapan bulan tidak manggil saya. Dan bilang saya tidak mengikuti undang-undang. Ini apa bos. Elu kira gue takut," kata Ahok Rabu (13/4/2016) malam sambil menunjukan berkas surat yang diterima dari MKKE BPK RI.
Itu sebabnya Ahok menduga banyak oknum yang bersembunyi di BPK. Suami Veronica Tan ini menegaskan tidak akan takut kepada oknum yang mencoba bermain-main dengannya.
"Makanya saya berpikir, BPK ini isinya banyak oknum kalau begitu. Ini apa BPK? Kamu kira berlindung dibalik institusi BPK saya takut sama kalian? Makanya saya bilang buka semuanya di pengadilan semua, biar kalian tahu. Ada oknum yang berlindung dibalik undang-undang," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala