Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyangkal ada unsur politis dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan tender proyek di Jayapura tahun 2014 dengan terlapor kader Partai Demokrat Mischa Hasnaeni Moein. Hasnaeni dipanggil lagi untuk diperiksa. Momentumnya bertepatan dengan persiapan Hasnaeni maju menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Yang bilang siapa, saya belum tahu kalau dia daftar calon gubernur. Setelah Bu Hasnaeni ramai di media, saya baru aware kalau dia wanita emas yang di media," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2016).
Hasnaeni dilaporkan Abu Arief Hasibuan ke Polda Metro Jaya pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum.
Gaung penanganan kasus tersebut sempat tak terdengar.
Krishna mengatakan kasus tersebut terus ditindaklanjuti. Mekanisme penyelidikan yang dilakukan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Krishna mengatakan penyidik sudah mengantongi beberapa barang bukti berupa dokumen dan bukti transfer penerimaan uang.
"Kami mah jalan terus. Kami menyita beberapa dokumen seperti bukti transfer, surat perjanjian, kwitansi, fotokopi cek, print out bank, rekening koran, kemudian surat bukti pencairan cek dan sebagainya. Jadi peristiwa berpindah uang menurut analisa gelar perkara benar terjadi, namun terkait konteks pidananya masih didalami," kata dia.
Krishna menambahkan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Kami telah memeriksa beberapa saksi dan sudah dilakukan gelar awal penyelidikan tersebut. Ada peristiwa yang harus dibuat terang yaitu pidananya," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan kasus tersebut sempat dihentikan lantaran polisi tidak menemukan dua alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana.
"Waktu itu dilakukan penyelidikan belum menemui kan kita mencari dua alat bukti itu melalui proses nah kalau belum ditemukan ditutup dulu begitu menemukan lagi kita buka kembali," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).
"Dari pada kita terus-terusan kan pekerjaan yang lain banyak nah di-pending dulu," tambah Moechgiyarto
Dia menambahkan polisi masih mendalami kasus tersebut. Status Hasnaeni, katanya, masih saksi terlapor.
"Ya belum, ada indikasi informasi kita buka lagi nanti didalami lagi," kata dia.
Hasnaeni tidak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com, Selasa (13/4/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!