Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo mengakui proyek reklamasi di Teluk Jakarta menimbulkan berbagai dampak kepada masyarakat.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketika ditanya apakah mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menyuap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, Bambang mengaku tidak kenal. Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar menyayangkan terjadinya kasus tersebut.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
Bambang menegaskan kalau saja Ariesman anggota KADIN, Bambang mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepadanya.
"Bukan, saya tidak kenal," kata Bambang.
Dalam kasus pembahasan raperda, sudah ada tiga tersangka, selain Ariesman, yaitu Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro dan Sanusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil