Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo mengakui proyek reklamasi di Teluk Jakarta menimbulkan berbagai dampak kepada masyarakat.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketika ditanya apakah mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menyuap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, Bambang mengaku tidak kenal. Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar menyayangkan terjadinya kasus tersebut.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
Bambang menegaskan kalau saja Ariesman anggota KADIN, Bambang mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepadanya.
"Bukan, saya tidak kenal," kata Bambang.
Dalam kasus pembahasan raperda, sudah ada tiga tersangka, selain Ariesman, yaitu Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro dan Sanusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah