Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo mengakui proyek reklamasi di Teluk Jakarta menimbulkan berbagai dampak kepada masyarakat.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketika ditanya apakah mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menyuap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, Bambang mengaku tidak kenal. Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar menyayangkan terjadinya kasus tersebut.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
Bambang menegaskan kalau saja Ariesman anggota KADIN, Bambang mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepadanya.
"Bukan, saya tidak kenal," kata Bambang.
Dalam kasus pembahasan raperda, sudah ada tiga tersangka, selain Ariesman, yaitu Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro dan Sanusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Menkeu Purbaya Sidak Mendadak Kantor BNI Saat Direksi Rapat, Ada Apa Setelah Isu Suku Bunga Naik?
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
IHSG Dibuka 'Ngegas' Awal Pekan, Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi Kunci
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar