Pengacara dari organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar, menilai penggusuran masyarakat Luar Batang, bukan hanya sebatas penggusuran semata, melainkan sangat erat kaitannya dengan mata pencaharian masyarakat itu sendiri.
"Sejauh penggusuran yang dilakukan oleh Pemda terhadap masyarakat Luar Batang, kalau memang itu sudah aturannya, kalau itu memang sudah solusi yang terbaik dari pemerintahan DKI ini, ada dasarnya, mau gimana lagi," kata Agustiar, di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol, Nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Meski demikian, Agustiar juga mengingatkan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta terhadap masyarakat Luar Batang, mestinya mempertimbangkan mata pencaharian masyarakat itu sendiri.
"Ingat lho, ini bukan sekedar menyangkut penggusuran masyarat atau perumahan yang ada disana itu (Luar Batang). Tapi inikan menyangkut pada mata pencaharian mereka," tegasnya.
Ia melanjutkan, "mungkin umumnya mereka ini Nelayan, dipindahkan jauh dari tempat asalnya sana, sementara mereka itu harus melaut. Nanti yang akan jaga kapal siapa tu? Gak ada tukang parkir kapal, misal saya ini Nelayan, dipindah ke daerah yang jauh, padahal saya mau melautnya di daerah semula, bukan di pantai deket-deket Bekasi sana atau di Kerawang sana, karena saya tahu di daerah semula ikannya banyak, berapa solar yang harus saya keluarkan? Itu mestinya pemerintah harus perhatikan," tegasnya.
Ia juga berharap, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan saja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, di sana itu benar-benar tanah milik negara. Kalau ada yang punya sertifikat tanahnya, maka gantilah," ucapnya.
Iya juga menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar tidak berbuat dzalim kepada orang lain.
"Intinya, jangan berbuat dzalim kepada siapun, selayaknya anda juga tidak mau didzalimi orang lain. Ingat, perbuatan dzalim yang dilakukan oleh seseorang, suatu saat kezaliman akan menimpa orang tersebut," tutupnya.
Perlu diketahui, ACTA diresmikan hari Rabu (13/4/2016), di jalan Imam Bonjol Nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu yang menjadi inisiatornya adalah Eggi Sudjana.
Dalam acara peresmian posko ACTA tersebut, para advokat ini juga memotong tumpeng sebagai bentuk syukuran atas beraninya KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas kasus Rumah Sakit Sumber Waras. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026