Pengacara dari organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar, menilai penggusuran masyarakat Luar Batang, bukan hanya sebatas penggusuran semata, melainkan sangat erat kaitannya dengan mata pencaharian masyarakat itu sendiri.
"Sejauh penggusuran yang dilakukan oleh Pemda terhadap masyarakat Luar Batang, kalau memang itu sudah aturannya, kalau itu memang sudah solusi yang terbaik dari pemerintahan DKI ini, ada dasarnya, mau gimana lagi," kata Agustiar, di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol, Nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Meski demikian, Agustiar juga mengingatkan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta terhadap masyarakat Luar Batang, mestinya mempertimbangkan mata pencaharian masyarakat itu sendiri.
"Ingat lho, ini bukan sekedar menyangkut penggusuran masyarat atau perumahan yang ada disana itu (Luar Batang). Tapi inikan menyangkut pada mata pencaharian mereka," tegasnya.
Ia melanjutkan, "mungkin umumnya mereka ini Nelayan, dipindahkan jauh dari tempat asalnya sana, sementara mereka itu harus melaut. Nanti yang akan jaga kapal siapa tu? Gak ada tukang parkir kapal, misal saya ini Nelayan, dipindah ke daerah yang jauh, padahal saya mau melautnya di daerah semula, bukan di pantai deket-deket Bekasi sana atau di Kerawang sana, karena saya tahu di daerah semula ikannya banyak, berapa solar yang harus saya keluarkan? Itu mestinya pemerintah harus perhatikan," tegasnya.
Ia juga berharap, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan saja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, di sana itu benar-benar tanah milik negara. Kalau ada yang punya sertifikat tanahnya, maka gantilah," ucapnya.
Iya juga menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar tidak berbuat dzalim kepada orang lain.
"Intinya, jangan berbuat dzalim kepada siapun, selayaknya anda juga tidak mau didzalimi orang lain. Ingat, perbuatan dzalim yang dilakukan oleh seseorang, suatu saat kezaliman akan menimpa orang tersebut," tutupnya.
Perlu diketahui, ACTA diresmikan hari Rabu (13/4/2016), di jalan Imam Bonjol Nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu yang menjadi inisiatornya adalah Eggi Sudjana.
Dalam acara peresmian posko ACTA tersebut, para advokat ini juga memotong tumpeng sebagai bentuk syukuran atas beraninya KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas kasus Rumah Sakit Sumber Waras. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?