Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat tragedi 1965. Termasuk pelanggaran HAM pada peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30-S). Pemerintah fokus pada penyelesaian kasus tersebut.
"Tidak pernah ada terpikir kita untuk minta maaf, mungkin warningnya akan datang penyelesaian yang mendalam terhadap peristiwa-peristiwa yg lalu yang menjadi sejarah kelam dari bangsa ini," kata Luhut usai membuka Simposium Nasional, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Pemerintah terus mempelajari terkait jumlah korban tragedi 1965. Menurut Luhut adanya simpang siur perbedaan jumlah korban.
"Tadi kan sebab akibat, meminta maaf pada siapa? Korban yang mana, ya nanti kita lihat. Kita pelajari semua," ucapnya.
"Kita berharap ini tidak terulang lagi pada waktu yang akan datang. kita dengarkan dulu hasil semua masukan-masukan nanti kita akan dirumuskan oleh tim, nanti kita lihat langkah berikutnya,"ucapnya.
Simposium Nasional dihadiri juga oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat dan organisasi korban, perwakilan partai politik serta perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintah.
Untuk diketahui, salah satu tujuan digelarnya Simposium Nasional yakni menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran berat HAM dalam tragedi kemanusiaan 1965 dengan konsep pemilihan korban dan rehabilitasi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah