Suara.com - Dua terpidana teroris jaringan Santoso dan Nurdin M top, Asrul Riyadi alias Nasrullah dan Nur Chandra alias Burhan alias Arif Suharto, dipindahkan dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Jakarta ke Lembaga Permasyarakatan Kelas I Makassar.
"Dua terpidana teroris ini ditahan khusus di Rutan Brimob Kelapa Dua Jakarta, kemudian dipindahkan ke Lapas Makassar dengan pengawalan ketat Densus 88 Antiteror serta Satgas Antitrorisme Kejagung," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Rabu (20/4/2016).
Berdasarkan informasi, terpidana Asrul Riyadi warga asal Poso, Sulawesi Tengah ini divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim karena telah menyembunyikan teroris, Tadrib Asykari. Dia divonis pada tanggal 30 Juni 2015.
Sedangkan, terpidana teroris Nur Chandra alias Jajut alias Faruq alias Burhan alias Arif Suharto, divonis empat tahun penjara. Nur Chandar terlibat peledakan Bom di Pasar Sental Poso 25 Desember 2012.
Nur Chandra sudah pernah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua sejak 22 Desember 2014. Sedang Asrul Riyadi ditahan sejak 3 Oktober 2014. Keduanya resmi dipindahkan penahannya di Lapas dan akan menjalani hukuman hingga selesai masa waktu kurungannya.
"Tadi langsung dijebloskan ke Lapas Makassar. Mereka ditahan dalam kasus terorisme berbeda. Nur Chandra terlibat peledakan bom di Pasar Sentral di Poso pada 25 Desember 2012. Sedang Asrul pernah menyembunyikan teroris besar yakni Noordin M Top dan Dr Azhari," terang Deddy.
Pemindahan kedua terpidana terorisme itu ke Lapas Makassar, merupakan keputusan rapat bersama. Terdapat empat instansi yang terlibat dalam keputusan itu yakni Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Soal penempatan terpidana kasus terorisme itu hasil keputusan rapat," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025