Suara.com - Dua terpidana teroris jaringan Santoso dan Nurdin M top, Asrul Riyadi alias Nasrullah dan Nur Chandra alias Burhan alias Arif Suharto, dipindahkan dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Jakarta ke Lembaga Permasyarakatan Kelas I Makassar.
"Dua terpidana teroris ini ditahan khusus di Rutan Brimob Kelapa Dua Jakarta, kemudian dipindahkan ke Lapas Makassar dengan pengawalan ketat Densus 88 Antiteror serta Satgas Antitrorisme Kejagung," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Rabu (20/4/2016).
Berdasarkan informasi, terpidana Asrul Riyadi warga asal Poso, Sulawesi Tengah ini divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim karena telah menyembunyikan teroris, Tadrib Asykari. Dia divonis pada tanggal 30 Juni 2015.
Sedangkan, terpidana teroris Nur Chandra alias Jajut alias Faruq alias Burhan alias Arif Suharto, divonis empat tahun penjara. Nur Chandar terlibat peledakan Bom di Pasar Sental Poso 25 Desember 2012.
Nur Chandra sudah pernah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua sejak 22 Desember 2014. Sedang Asrul Riyadi ditahan sejak 3 Oktober 2014. Keduanya resmi dipindahkan penahannya di Lapas dan akan menjalani hukuman hingga selesai masa waktu kurungannya.
"Tadi langsung dijebloskan ke Lapas Makassar. Mereka ditahan dalam kasus terorisme berbeda. Nur Chandra terlibat peledakan bom di Pasar Sentral di Poso pada 25 Desember 2012. Sedang Asrul pernah menyembunyikan teroris besar yakni Noordin M Top dan Dr Azhari," terang Deddy.
Pemindahan kedua terpidana terorisme itu ke Lapas Makassar, merupakan keputusan rapat bersama. Terdapat empat instansi yang terlibat dalam keputusan itu yakni Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Soal penempatan terpidana kasus terorisme itu hasil keputusan rapat," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi