Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo memyampaikan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Kepala Daerah. Adapun tujuan pembekalan untuk meningkatkan peran strategis penyelenggara Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Nawacita.
Tjahjo menuturkan, pada tahun 2016 ada 199 usulan daerah pemekaran baru dan 87 daerah pemekaran baru yang masih tertunda realisasinya dalam pembahasan di DPR. Pemekaran daerah kata Tjahjo sudah dilakukan sejak tahun 1999.
"Tahun ini ada usulan 199 daerah pemekaran baru ples 87 pemekaran baru yang tertunda pada sidang terkahir DPR pada tahun 2014 dulu,"ujar Tjahjo dalam sambutan di Auditorium Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat), Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Selain itu, kata Tjahjo pemekaran daerah harus dilihat dari semua aspek dan sistem yang didukung Pemerintahan daerah.
"Pemekaran daerah harus dilihat kedepan ada semua aspek yang mendukung dan harus ada sistem pemerintahan yang ada di daerah," ucapnya.
Selain itu Tjahjo juga menilai ada sektor - sektor yang rawan korupsi dalam perencanaan anggaran di daerah.
"Perencaan anggaran itu sumber utama, masalah penggunaan kebijakan yang berkaitan dengan terinstruksi dan pajak, yang berkaitan dengan bansos dan dana hibah, "kata Tjahjo.
Adapun perencanaan anggaran harus didiskusikan dengan pejabat perangkat daerah dan DPRD.
" Menyusun perencanaan ini harus bersama sama dengan DPRD dan harus didiskusikan dengan perangkat daerah, harus dimusyawarahkan, "ungkapnya.
Untuk diketahui 92 kepala daerah yang hadir dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Kepala Daerah baik itu Bupati, Walikota, Wakil Bupati atau Wakil Walikota.
Berita Terkait
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Instruksi Penting Mendagri untuk Kepala Daerah: Atasi Tuntas Kasus Keracunan MBG!
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun