Suara.com - Aktivis perempuan mengapresiasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) yang memutuskan untuk merekomendasikan pemecatan terhadap Ivan Haz dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat karena terbukti terlibat tindak kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).
"Ini perkembangan yang diharapkan bersama oleh masyarakat sipil," kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini dalam pembaruan petisi di laman change.org sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.
Lita mengatakan, secara etika, seorang wakil rakyat yang terlibat dalam kasus kekerasan tidak pantas dibiarkan tanpa ada sanksi yang berat. Karena itu, pada paripurna DPR berikutnya, para aktivis perempuan berharap ada keberpihakan terhadap perlindungan PRT.
Sementara itu, pembela hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Ratna Batara Murti yang mendampingi Topiah, korban kekerasan yang melibatkan Ivan Haz mengatakan tetap menantikan keputusan hukuman pidana.
"Kami menantikan keputusan hukuman pidana yang tegas agar dapat membawa efek jera. Saat ini berkas perkara tersebut sudah dinyatakan siap dilimpahkan ke pengadilan atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," tuturnya.
Ratna juga mendesak agar kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan anggota DPR dapat diproses hukum dan memberikan keputusan yang adil.
Petisi di laman change.org yang diinisiasi Jala PRT agar Ivan Haz dipecat telah didukung lebih dari 23 ribu orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target