Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 4.441 item produk obat. Di antaranya obat ilegal palsu, obat tradisional ilegal atau mengandung bahan kimia Obat, kosmetik ilegal dan kosmetik bahan berbahaya.
Sebanyak 4.441 item terdiri itu dari 2.220 item kosmetik, 1.155 item obat dan Obat tradisional 1.066 item.
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Kosmetik Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno mengatakan dari 1.055 obat terdapat obat kadaluarsa sebanyak 311 item. Kata Ondri ada tiga jenis obat yang paling ditemukan BPOM yakni Paracetamol, Fenilbutazon, Dexamethasone.
"Obat itu banyak yang dijual karena obat itu berkhasiat untuk meredakkan nyeri dan pegal-pegal," ujar Ondri di Gedung BPOM, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Adapun dampak bagi penggunaan jika obat tersebut kadaluarsa, pembuatannya tidak sesuai aturan maka akan berdampak pada kelainan lambung, kelainan darah dan kelainan hati.
"Jika terus menerus dikonsumsi akan berakibat pada kelainan lambung, kelainan darah dan kelainan hati," ucapnya.
Selain itu kata Ondri, mengenai dampak kesehatan penggunaan obat tradisional dan kosmetik ilegal termasuk kosmetik palsu yakni bagi kulit terjadi reaksi fotosensitivitas
"Bagi kulit terjadinya syndrome Steven Johnson, kerusakan ginjal, kerusakan hati, moon face dan kerusakan jantung," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!