Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 4.441 item produk obat. Di antaranya obat ilegal palsu, obat tradisional ilegal atau mengandung bahan kimia Obat, kosmetik ilegal dan kosmetik bahan berbahaya.
Sebanyak 4.441 item terdiri itu dari 2.220 item kosmetik, 1.155 item obat dan Obat tradisional 1.066 item.
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Kosmetik Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno mengatakan dari 1.055 obat terdapat obat kadaluarsa sebanyak 311 item. Kata Ondri ada tiga jenis obat yang paling ditemukan BPOM yakni Paracetamol, Fenilbutazon, Dexamethasone.
"Obat itu banyak yang dijual karena obat itu berkhasiat untuk meredakkan nyeri dan pegal-pegal," ujar Ondri di Gedung BPOM, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Adapun dampak bagi penggunaan jika obat tersebut kadaluarsa, pembuatannya tidak sesuai aturan maka akan berdampak pada kelainan lambung, kelainan darah dan kelainan hati.
"Jika terus menerus dikonsumsi akan berakibat pada kelainan lambung, kelainan darah dan kelainan hati," ucapnya.
Selain itu kata Ondri, mengenai dampak kesehatan penggunaan obat tradisional dan kosmetik ilegal termasuk kosmetik palsu yakni bagi kulit terjadi reaksi fotosensitivitas
"Bagi kulit terjadinya syndrome Steven Johnson, kerusakan ginjal, kerusakan hati, moon face dan kerusakan jantung," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie