Nelayan segel pulau G hasil reklamasi (suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuti Kusumawati sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi dan zonasi Teluk Jakarta.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya