Nelayan segel pulau G hasil reklamasi (suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuti Kusumawati sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi dan zonasi Teluk Jakarta.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat