Nelayan segel pulau G hasil reklamasi (suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuti Kusumawati sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi dan zonasi Teluk Jakarta.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan