Nelayan segel pulau G hasil reklamasi (suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuti Kusumawati sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi dan zonasi Teluk Jakarta.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Usai diperiksa, Tuti mengatakan tadi ditanya penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan daerah Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Jelaskan semua yang ditanya. Antara lain terima surat nggak dari Tangerang, terima. Ya soal pembangunan Jembatan," kata Tuti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan pertanyaan penyidik fokus pada rencana tata ruang untuk pembangunan jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau yang direklamasi.
"Tangerang usulkan revisi di rencana tata ruang untuk bangun jembatan ke salah satu pulau. Kan baru rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) jadi belum bisa kita proses," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar Zulkarnain terkait reklamasi di wilayah yang berbatasan dengan Dadap.
"Ya saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi bukan di kita," kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan kewenangan Kabupaten Tangerang tidak melingkupi pulau-pulau yang direklamasi.
"Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. Sesuai UU 23 Tahun 2014," katanya.
Mengenai usulan pembangunan jembatan dari daerah Kosambi, hal itu masih dalam bentuk proposal.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya. Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum. Saya pikir normatif," kata Zulkarnain.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin