Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Brantas Abipraya (BA), Bambang E Marsono, terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi PT BA di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD (Marudut)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfimasi, Rabu (27/4/2016).
Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager PT BA, Nur Cahyo, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemanggilan kedua petinggi PT BA tersebut dianggap penting, untuk bisa mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menangkap tiga orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016 lalu. Dua orang dari PT BA yaitu Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan Senior Manager Dandung Pamularno. Satu lagi dari pihak swasta yaitu Marudut. Mereka ditangkap di hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, mereka berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Diduga, Marudut adalah orang yang dipercaya Brantas untuk menyakinkan Kejati DKI, agar kasus yang melibatkan mereka dihentikan. Namun sebelum tujuan itu berhasil, KPK sudah terlebih dahulu menangkapnya.
KPK masih terus mengusut kasus tersebut, terutama siapa orang yang mau disuap untuk menghentikan kasus dugaan korupsi PT Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun