Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Brantas Abipraya (BA), Bambang E Marsono, terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi PT BA di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD (Marudut)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfimasi, Rabu (27/4/2016).
Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager PT BA, Nur Cahyo, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemanggilan kedua petinggi PT BA tersebut dianggap penting, untuk bisa mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menangkap tiga orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016 lalu. Dua orang dari PT BA yaitu Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan Senior Manager Dandung Pamularno. Satu lagi dari pihak swasta yaitu Marudut. Mereka ditangkap di hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, mereka berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Diduga, Marudut adalah orang yang dipercaya Brantas untuk menyakinkan Kejati DKI, agar kasus yang melibatkan mereka dihentikan. Namun sebelum tujuan itu berhasil, KPK sudah terlebih dahulu menangkapnya.
KPK masih terus mengusut kasus tersebut, terutama siapa orang yang mau disuap untuk menghentikan kasus dugaan korupsi PT Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari