Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Brantas Abipraya (BA), Bambang E Marsono, terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi PT BA di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD (Marudut)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfimasi, Rabu (27/4/2016).
Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager PT BA, Nur Cahyo, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemanggilan kedua petinggi PT BA tersebut dianggap penting, untuk bisa mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menangkap tiga orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016 lalu. Dua orang dari PT BA yaitu Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan Senior Manager Dandung Pamularno. Satu lagi dari pihak swasta yaitu Marudut. Mereka ditangkap di hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Diduga, mereka berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Diduga, Marudut adalah orang yang dipercaya Brantas untuk menyakinkan Kejati DKI, agar kasus yang melibatkan mereka dihentikan. Namun sebelum tujuan itu berhasil, KPK sudah terlebih dahulu menangkapnya.
KPK masih terus mengusut kasus tersebut, terutama siapa orang yang mau disuap untuk menghentikan kasus dugaan korupsi PT Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri