Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai dalam menjalankan tugasnya, Mahkamah Agung (MA) sering melanggar atau tidak mengikuti Standar Operating Procedures (SOP) yang sudah dibuatnya sendiri. Oleh karena itu, untuk membersihkan MA dari praktek korupsi, banyak hal yang harus diperbaiki oleh lembaga yang dipimpin oleh M Hatta Ali tersebut.
"Banyak (hal yang harus diperbaiki), sebenarnya mereka itu tidak konsiten dengan sistem operating procedures yang mereka sudah buat. Semua ada kok. Mana yang belum diatur di republik ini?," kata Saut di Hotel Sari Pan Pacific Jalan M.H.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat(22/4/2016)
Diketahui KPK sudah menetapkan Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sebagai tersangka. Bersamanya KPK juga sudah menetapkan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno yang juga ditangkap dalam iperasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pemulusan Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk mendalami kasus teraebut, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, diantaranya, Ruangan Kerja Edy di Lantai 4 Gedung PN Jaksel, Kantor PT.Paramount Enterprise International di Serpong Tanggerang, dan Ruangan kerja serta rumah Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi. Dari hasil penggeldahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang yang jumlahnya hingga saat ini belum dihitung oleh KPK.
Selain melakukan penggeladahan, KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Nurhadi agar tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Diduga, Nurhadi juga berkaitan erat dengan kasus yang menjerat seorang dari lembaga peradilan tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Gandeng Badan Gizi Nasional, Pramono Anung Bidik Investasi SDM Lewat MBG
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?