Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai dalam menjalankan tugasnya, Mahkamah Agung (MA) sering melanggar atau tidak mengikuti Standar Operating Procedures (SOP) yang sudah dibuatnya sendiri. Oleh karena itu, untuk membersihkan MA dari praktek korupsi, banyak hal yang harus diperbaiki oleh lembaga yang dipimpin oleh M Hatta Ali tersebut.
"Banyak (hal yang harus diperbaiki), sebenarnya mereka itu tidak konsiten dengan sistem operating procedures yang mereka sudah buat. Semua ada kok. Mana yang belum diatur di republik ini?," kata Saut di Hotel Sari Pan Pacific Jalan M.H.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat(22/4/2016)
Diketahui KPK sudah menetapkan Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sebagai tersangka. Bersamanya KPK juga sudah menetapkan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno yang juga ditangkap dalam iperasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pemulusan Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk mendalami kasus teraebut, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, diantaranya, Ruangan Kerja Edy di Lantai 4 Gedung PN Jaksel, Kantor PT.Paramount Enterprise International di Serpong Tanggerang, dan Ruangan kerja serta rumah Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi. Dari hasil penggeldahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang yang jumlahnya hingga saat ini belum dihitung oleh KPK.
Selain melakukan penggeladahan, KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Nurhadi agar tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Diduga, Nurhadi juga berkaitan erat dengan kasus yang menjerat seorang dari lembaga peradilan tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta