Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai dalam menjalankan tugasnya, Mahkamah Agung (MA) sering melanggar atau tidak mengikuti Standar Operating Procedures (SOP) yang sudah dibuatnya sendiri. Oleh karena itu, untuk membersihkan MA dari praktek korupsi, banyak hal yang harus diperbaiki oleh lembaga yang dipimpin oleh M Hatta Ali tersebut.
"Banyak (hal yang harus diperbaiki), sebenarnya mereka itu tidak konsiten dengan sistem operating procedures yang mereka sudah buat. Semua ada kok. Mana yang belum diatur di republik ini?," kata Saut di Hotel Sari Pan Pacific Jalan M.H.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat(22/4/2016)
Diketahui KPK sudah menetapkan Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sebagai tersangka. Bersamanya KPK juga sudah menetapkan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno yang juga ditangkap dalam iperasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pemulusan Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk mendalami kasus teraebut, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, diantaranya, Ruangan Kerja Edy di Lantai 4 Gedung PN Jaksel, Kantor PT.Paramount Enterprise International di Serpong Tanggerang, dan Ruangan kerja serta rumah Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi. Dari hasil penggeldahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang yang jumlahnya hingga saat ini belum dihitung oleh KPK.
Selain melakukan penggeladahan, KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Nurhadi agar tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Diduga, Nurhadi juga berkaitan erat dengan kasus yang menjerat seorang dari lembaga peradilan tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Ternyata Sudah Diingatkan KPK! Rektor Unsoed Tetap Nekat Korupsi
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Dipanggil? Begini Respons Ketua KPK
-
Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex
-
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Sebut Pemangkasan Hambat Pemberantasan Korupsi
-
KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo