Tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso sudah mempersiapkan langkah hukum kalau penyidik Polda Metro Jaya tak juga berhasil melengkapi berkas kasus sehingga mental terus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Nantilah masih rahasia. Kan diatur dalam undang-undang, hak asasi manusia. Kita bisa ganti rugi segala macam, kan jelas diatur undang-undang," kata salah satu anggota pengacara Jessica, Hidayat Boestam, di Polda Metro Jaya, Rabu (27/4/2016)
Saat ini, Hidayat dan timnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, mengingat penyidik Polda Metro Jaya baru saja mengembalikan berkas kasus ke kejaksaan untuk diteliti lagi.
"Nah, kita lihat. Saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kita tunggu dari kejati hasilnya apa, diterima lengkap atau tidak lengkap," kata Hidayat.
Suara.com - Pada Kamis (28/4/2016) besok, masa penahanan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tepat 90 hari.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengajukan perpanjangan penahanan ke pengadilan selama 30 hari lagi. Ini merupakan masa perpanjangan yang ketiga.
"Kami telah lakukan perpanjangan penahanan ya, atas kasus Jessica sampai 30 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. (Leonard Ardy Konay)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka