Tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso sudah mempersiapkan langkah hukum kalau penyidik Polda Metro Jaya tak juga berhasil melengkapi berkas kasus sehingga mental terus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Nantilah masih rahasia. Kan diatur dalam undang-undang, hak asasi manusia. Kita bisa ganti rugi segala macam, kan jelas diatur undang-undang," kata salah satu anggota pengacara Jessica, Hidayat Boestam, di Polda Metro Jaya, Rabu (27/4/2016)
Saat ini, Hidayat dan timnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, mengingat penyidik Polda Metro Jaya baru saja mengembalikan berkas kasus ke kejaksaan untuk diteliti lagi.
"Nah, kita lihat. Saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kita tunggu dari kejati hasilnya apa, diterima lengkap atau tidak lengkap," kata Hidayat.
Suara.com - Pada Kamis (28/4/2016) besok, masa penahanan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tepat 90 hari.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengajukan perpanjangan penahanan ke pengadilan selama 30 hari lagi. Ini merupakan masa perpanjangan yang ketiga.
"Kami telah lakukan perpanjangan penahanan ya, atas kasus Jessica sampai 30 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. (Leonard Ardy Konay)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini