Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat memanfaatkan bantuan dari pihak swasta berupa Corporate Social Responsibilty. Rupanya hal tersebut dikritik oleh sejumlah anggota dewan di DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) menyayangkan program CSR yang diberikan dari pihak swasta dimanfaatkan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Sebab menurutnya pembangunan RPTRA dapat dibiayai melalui APBD DKI.
"Kenapa CSR itu mengarah pada sektor atau program yang bisa dibiayai APBD, kenapa tidak diperuntukan kepada sektor yang sulit dibiayai APBD yang juga bisa berpihak kepada masyarakat kecil," kata Sani di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Menurut Sani, CSR lebih tepat diperuntukan untuk warga yang terkena gusuran. Semisal dana dari swasta dapat membiayai sewa Rumah Susun Sederhana Sewa selama tiga tahun, mengingat Rusunawa yang diberikan pemprov DKI kepada warga yang terkena gusur hanya digratiskan tiga bulan pertama.
"Jadi Pemprov disarankan punya arah yang jelas, sehingga CSR yang ingin menyalurkan ke pemerintah bisa lebih tepat," jelas Sani.
Selain itu menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menilai bantuan CSR yang saat ini dipergunakan oleh DKI lebih tepat disebut sumbangan.
"Kalau di DKI tidak bisa dikatakan CSR, lebih tepat disebut sebagai sumbangan," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat