Suara.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah memastikan pihaknya tidak mendapat teguran dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari warga Bidaracina, Jakarta Timur di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Nggak lah, nggak dimarahin, nggak dimarahin, biasa saja. Bapak sih kalau kita (kasih tahu) ini memang datanya seperti ini pak," ujar Yayan di ruangannya, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Namun Biro Hukum dikatakan Yayan belum melaporkan secara detail ke Ahok soal kekalahan pemprov DKI di PTUN dari pengacara Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra. Hal ini dikarenakan salinan putusan baru akan dikirmkan esok.
"Kita belum lapor secara detail (hasil) pertimbangan majelisnya ke Pak Ahok, tapi kita memang kalah. Kita lagi lakukan upaya hukum yang seharusnya kita lakukan saja," jelas Yayan.
Diketahui, warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina.
Alasannya, karena menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Lebih jauh, Biro Hukum DKI juga akan meneruskan proses hukum dengan cara mengajukan kasasi. Apabila data maupun dokumen yang dimiliki oleh pemprov DKI masih kurang namun proses hukun terus berjalan.
"Ya memang prosedurnya yang harus kita lakuin seperti itu, semua perkara kita harus sampai upaya hukum yang mentok seperti apa, jadi kita ada upaya seperti itu. Itu kayak semacam protap kita," jelas Yayan.
"Misal kita tahu walaupun kita nggak punya data, tapi kita nggak bisa berhenti. Kita tetap sampai usaha hukum yg tetap maksimal."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba