Suara.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah memastikan pihaknya tidak mendapat teguran dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari warga Bidaracina, Jakarta Timur di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Nggak lah, nggak dimarahin, nggak dimarahin, biasa saja. Bapak sih kalau kita (kasih tahu) ini memang datanya seperti ini pak," ujar Yayan di ruangannya, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Namun Biro Hukum dikatakan Yayan belum melaporkan secara detail ke Ahok soal kekalahan pemprov DKI di PTUN dari pengacara Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra. Hal ini dikarenakan salinan putusan baru akan dikirmkan esok.
"Kita belum lapor secara detail (hasil) pertimbangan majelisnya ke Pak Ahok, tapi kita memang kalah. Kita lagi lakukan upaya hukum yang seharusnya kita lakukan saja," jelas Yayan.
Diketahui, warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina.
Alasannya, karena menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Lebih jauh, Biro Hukum DKI juga akan meneruskan proses hukum dengan cara mengajukan kasasi. Apabila data maupun dokumen yang dimiliki oleh pemprov DKI masih kurang namun proses hukun terus berjalan.
"Ya memang prosedurnya yang harus kita lakuin seperti itu, semua perkara kita harus sampai upaya hukum yang mentok seperti apa, jadi kita ada upaya seperti itu. Itu kayak semacam protap kita," jelas Yayan.
"Misal kita tahu walaupun kita nggak punya data, tapi kita nggak bisa berhenti. Kita tetap sampai usaha hukum yg tetap maksimal."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka