Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa [Dok. PKS]
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan kelanjutan proses pergantian dan pelantikan Wakil Ketua DPR dari fraksinya, dalam rapat paripurna, Jumat (29/4/2016).
Fraksi PKS sendiri sudah mengirim surat untuk pergantian Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa untuk duduk di kursi Wakil Ketua DPR.
"Saya pikir hari ini ada pelantikan itu. Tapi ternyata tidak ada pelantikan Fahri Hamzah yang digantikan Ibu Ledia," kata Anggota Fraksi PKS Ansori Siregar dalam interupsinya.
Dalam rapat paripurna kali ini, diagendakan pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota DPR. Karena agenda itu pula, Ansori pun mempertanyakan nasib Fahri Hamzah. Fahri Hamzah pun hadir dalam rapat dan duduk di kursi pimpinan DPR.
"Pelantikan pimpinan DPR baru ini dari saudara Fahri ke saudara Ledia ada dua keputusan alat kelengkapan dewan. Pimpinan tidak boleh menahan-nahannya. Pertama, ada keputusan fraksi, dan kedua, ada keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," katanya.
"Dan pimpinan tidak perlu menunggu gugatan lainnya. Kalau anggota baru, pimpinan bisa menunggu gugatan, tapi ini hak fraksi," tambah Ansori.
Suara.com - Taufik Kurniawan yang memimpin sidang kali ini meluruskan pendapat Ansori. Pimpinan dewan bukan tidak mau melantik pimpinan DPR yang baru. Namun, pelantikan ini hanya masalah waktu.
"Ini hanya masalah waktu yang nanti akan segera dilaksanakan. Bisa dilanjutkan (rapat paripurna)?" kata Taufik yang diikuti persetujuan peserta rapat.
Untuk diketahui, rapat paripurna kali ini beragendakan penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2015-2016. Dalam rapat kali ini, ada 222 anggota dewan yang tidak hadir sedangkan, 286 orang dari 10 fraksi hadir dalam rapat kali ini.
Komentar
Berita Terkait
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Lagi Rapat dengan Driver Ojol, Dasco Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?