Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengakui, ungkapan Politisi Demokrat Ruhut Sitompul kerap membuat gelisah. Sehingga, bila ada yang melaporkan Ruhut karena ucapannya, Syafii menganggap hal itu wajar.
"(Ruhut) Ini memang membuat gelisah. Kemudian kalau ada yang merasa terganggu dan mengadukan, menurut saya wajar. HAM kan diakui di seluruh dunia, saya kira di surga juga diakui Hak Asasi Manusia, kecuali Ruhut," kata Syafii di DPR, Jumat (29/4/2016).
Dia menambahkan, meski demikian, MKD akan menunggu verifikasi perkara ini. Untuk kemudian bersikap supaya melanjutkan prosesnya atau tidak.
"Kalau itu sudah diproses (tim verifikasi) baru kemudian MKD akan menyidangkan kasus ini dan memanggi mereka yang bersangkutan," tutur Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia datang untuk melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul.
"Dia melanggar etika di hadapan publik, yang kemudian mengeluarkan kata-kata kasar, kata-kata kebon binatang. Ini kan nggak pantes digunakan ke ruang publik," kata Danhil di DPR, Jumat (29/4/2016).
Danhil menambahkan, sudah melaporkan hal ini ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena Ruhut dianggap bertentangan dengan prilaku dan kesantunan politik yang digaungkan SBY. Namun, SBY belum menyatakan sikapnya dari laporan tertulis Danhil ini.
"Ruhut dengan terang gitu menyatakan kalimatnya kebon binatang," kata Danhil.
Dalam laporannya, Danhil membawa sejumlah barang bukti berupa kliping koran dan media online serta rekaman. Dia yakin, kasus ini akan ditangani dengan baik oleh MKD.
Ruhut dilaporkan karena mengeluarkan kalimat yang tidak menyenangkan saat Komisi III DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Saat itu, pembahasannya tentang kematian terduga teroris Siyono.
Ruhut menganggap, tidak ada yang salah dalam penanganan kasus Siyono. Bahkan, Ruhut berkata tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus itu. "HAM apa yang dilanggar, Hak Asasi Monyet?" kata Ruhut, Rabu (20/4/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana