Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengakui, ungkapan Politisi Demokrat Ruhut Sitompul kerap membuat gelisah. Sehingga, bila ada yang melaporkan Ruhut karena ucapannya, Syafii menganggap hal itu wajar.
"(Ruhut) Ini memang membuat gelisah. Kemudian kalau ada yang merasa terganggu dan mengadukan, menurut saya wajar. HAM kan diakui di seluruh dunia, saya kira di surga juga diakui Hak Asasi Manusia, kecuali Ruhut," kata Syafii di DPR, Jumat (29/4/2016).
Dia menambahkan, meski demikian, MKD akan menunggu verifikasi perkara ini. Untuk kemudian bersikap supaya melanjutkan prosesnya atau tidak.
"Kalau itu sudah diproses (tim verifikasi) baru kemudian MKD akan menyidangkan kasus ini dan memanggi mereka yang bersangkutan," tutur Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia datang untuk melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul.
"Dia melanggar etika di hadapan publik, yang kemudian mengeluarkan kata-kata kasar, kata-kata kebon binatang. Ini kan nggak pantes digunakan ke ruang publik," kata Danhil di DPR, Jumat (29/4/2016).
Danhil menambahkan, sudah melaporkan hal ini ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena Ruhut dianggap bertentangan dengan prilaku dan kesantunan politik yang digaungkan SBY. Namun, SBY belum menyatakan sikapnya dari laporan tertulis Danhil ini.
"Ruhut dengan terang gitu menyatakan kalimatnya kebon binatang," kata Danhil.
Dalam laporannya, Danhil membawa sejumlah barang bukti berupa kliping koran dan media online serta rekaman. Dia yakin, kasus ini akan ditangani dengan baik oleh MKD.
Ruhut dilaporkan karena mengeluarkan kalimat yang tidak menyenangkan saat Komisi III DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Saat itu, pembahasannya tentang kematian terduga teroris Siyono.
Ruhut menganggap, tidak ada yang salah dalam penanganan kasus Siyono. Bahkan, Ruhut berkata tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus itu. "HAM apa yang dilanggar, Hak Asasi Monyet?" kata Ruhut, Rabu (20/4/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah