Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengakui, ungkapan Politisi Demokrat Ruhut Sitompul kerap membuat gelisah. Sehingga, bila ada yang melaporkan Ruhut karena ucapannya, Syafii menganggap hal itu wajar.
"(Ruhut) Ini memang membuat gelisah. Kemudian kalau ada yang merasa terganggu dan mengadukan, menurut saya wajar. HAM kan diakui di seluruh dunia, saya kira di surga juga diakui Hak Asasi Manusia, kecuali Ruhut," kata Syafii di DPR, Jumat (29/4/2016).
Dia menambahkan, meski demikian, MKD akan menunggu verifikasi perkara ini. Untuk kemudian bersikap supaya melanjutkan prosesnya atau tidak.
"Kalau itu sudah diproses (tim verifikasi) baru kemudian MKD akan menyidangkan kasus ini dan memanggi mereka yang bersangkutan," tutur Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia datang untuk melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul.
"Dia melanggar etika di hadapan publik, yang kemudian mengeluarkan kata-kata kasar, kata-kata kebon binatang. Ini kan nggak pantes digunakan ke ruang publik," kata Danhil di DPR, Jumat (29/4/2016).
Danhil menambahkan, sudah melaporkan hal ini ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena Ruhut dianggap bertentangan dengan prilaku dan kesantunan politik yang digaungkan SBY. Namun, SBY belum menyatakan sikapnya dari laporan tertulis Danhil ini.
"Ruhut dengan terang gitu menyatakan kalimatnya kebon binatang," kata Danhil.
Dalam laporannya, Danhil membawa sejumlah barang bukti berupa kliping koran dan media online serta rekaman. Dia yakin, kasus ini akan ditangani dengan baik oleh MKD.
Ruhut dilaporkan karena mengeluarkan kalimat yang tidak menyenangkan saat Komisi III DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Saat itu, pembahasannya tentang kematian terduga teroris Siyono.
Ruhut menganggap, tidak ada yang salah dalam penanganan kasus Siyono. Bahkan, Ruhut berkata tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus itu. "HAM apa yang dilanggar, Hak Asasi Monyet?" kata Ruhut, Rabu (20/4/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru