Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mengkritik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menantang pejabat di Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta untuk mengundurkan diri. Ahok memberikan batas waktu pengunduaran diri hingga Senin (2/5/2016) bila memang tak suka dengan gaya kepemimpinannya selama ini di Jakarta.
"Kemarin kan Pak Ahok marah-marah, bilang pegawai negeri yang nggak suka sama belaiau hari Senin suruh mengundurkan diri, saya nggak tahu dia apa dasarnya ngoming begitu," kata Yusril seusai nonton konser Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Tapos, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2016) malam.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai PNS merupakan profesi profesional. "Profesional dari dia diterima kerja sampai pensiun, kecuali mereka punya kesalahan," ujarnya yang berhasrat maju di Pemilihan Gubernur pada 2017 ini.
Lebih lanjut kata Yusril, tak menutup kemungkinan PNS di DKI mendatangi Ahok pada Senin. Namun bukan untuk mengundurkan diri melainkan sebaliknya, yakini meminta Ahok yang turun dari jabatan.
"Bagaimana nanti terjadi sebaliknya, misal besok pegawai negeri ramai-ramai datang ke situ bilang 'bukan kami yang mundur Pak, tapi bilang Bapak yang harus mundur," ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!