Suara.com - Gubernur Jakarta menanggapi sindiran Ketua Umum PBB yang juga pengacara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan Ahok mau memakai hasil audit BPK untuk menangani polemik Tempat Pengolahan Sampah Terbadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, tetapi enggan mengakui hasil audit BPK untuk kasus pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kamu nggak usah ngomong beliau (Yusril) lagilah, lucu juga kan. BPK itu harus kita terima institusi di dalam UUD 1945-lah. Yang saya protes, kan laporan BPK DKI, harus dibedakan dong (sementara untuk Bantargebang hasil BPK RI)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Ahok mengatakan BPK harus dihormati. Tetapi, kata Ahok, hasil audit BPK tidak semuanya harus dituruti.
"Sekarang ada nggak gubernur yang ditangkap masuk penjara? Ada toh, jadi nggak boleh kamu mengatakan semua gubernur sama," kata Ahok.
Ahok mengatakan tidak perlu berdebat dengan Yusril. Soal hukum, katanya, urusan biro hukum pemerintah.
"Kita nggak usah berdebat (dengan Yusril), saya pikir urus saja biru hukum saya. Kalau masalah Yusril, masalah hukum jangan ngomong dengan saya, dia kan pengacara, hadapinya dengan biro hukum saya," kata dia.
Menjelang pilkada Jakarta tahun 2017, Ahok dan Yusril semakin sering bersitegang. Baik Ahok dan Yusril, sama-sama berhasrat ingin maju menjadi gubernur periode 2017-2022.
Tetapi, ketegangan mereka berlatar belakang hukum. Yusril merupakan pengacara PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia, perusahaan pengelola sampah di TPST Bantargebang. Perusahaan ini terancam diputus kontraknya oleh Ahok karena dianggap tak bekerja maksimal.
Dalam kasus rencana revitalisasi kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, Yusril menjadi pengacara warga yang menolak penertiban.
Yusril juga merupakan salah satu pengacara warga Bicara Cina dalam sengketa proyek inlet sodetan Kali Ciliwung. Baru-baru ini, PTUN memenangkan gugatan warga. Tetapi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak terima dan berencana kasasi ke Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan