Suara.com - Buruh yang tergabung Kongres Aliasi Buruh Indonesia memasuki kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk memperingati Hari Buruh Internasional, Minggu (1/5/2016) siang. Mereka sedang longmarch menuju Istana Merdeka.
Kapolsek Menteng Komisaris Ronald Adrianto Purba mengatakan buruh boleh melewati Bundaran HI karena jam acara car free day sudah selesai jam 11.00 WIB tadi.
"Nggak udah lewatin jam CFD. Mereka cuma longmarch aja sama untuk mengatur barisan aja," kata Ronald.
Aksi buruh membuat arus lalu lintas di sekitar Bundaran HI tersendat.
Polisi mengimbau buruh untuk segera berkumpul di sekitar Monas bersama rekan-rekan yang sudah menunggu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan usai demo di depan Istana Merdeka dan Monas, aparat gabungan akan mengawal bus-bus buruh untuk melanjutkan aksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
"Nanti dari dia (buruh) orasi di Istana, kita kan akan kawal menggunakan bus lagi ke GBK," katanya.
Kapolda berharap peringatan May Day hari ini berlangsung lancar.
"Bentuknya tadi yang saya sampaikan ada yang orasi, ada yang menampilkan seni, budaya, tari dan kemudian kegiatan-kegiatan macam bakti sosial ada juga kegiatan masalah syukuran di wilayah-wilayah udah kita imbau. Dan itu udah dilakukan," katanya.
Buruh yang turun ke jalan berasal dari berbagai organisasi.
Aksi di depan gedung DPR diikuti sekitar 2.000 buruh dari Serikat Pekerja Nasional dan Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia. Mereka membawa spanduk dengan tulisan: Indonesia Banyak Orang Pinter Berkedok Investasi Masak Mau Pakai Tenaga Asing" dan "Pak Jokowi Turunkan Harga BBM dan Sembako."
Mereka mengusung berbagai isu. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan KSPI mengusung empat isu besar.
Pertama cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tenang pengupahan. Kedua, tolak upah murah, naikkan upah minimum 2017 Rp650 ribu, dan stop kriminalisasi buruh serta stop PHK.Aksi hari ini diikuti oleh berbagai organisasi buruh. Dalam pernyataan tertulis Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan ada empat isu yang diusung.
Ketiga, tolak proyek reklamasi dan tolak penggusuran serta tolak RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Dan keempat, deklarasi ormas buruh dengan nama Rumah Rakyat Indonesia dan ORI.
Selain di Jakarta, buruh juga demo di sejumlah kota besar, seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional