Suara.com - Baru-baru ini, kasus pemerkosaan bergilir yang dialami Yuyun (14) pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen organisasi.
Pasalnya, 14 pemuda secara bergiliran menyetubuhi Yuyun yang kala itu hendak menuju tempat tinggalnya sepulang sekolah. Setelah diselidiki, ulah biadab belasan pemuda tersebut terjadi di bawah pengaruh alkohol.
Namun Psikolog Efnie Indrianie punya pendapat lain. Menurutnya, efek konsumsi alkohol tak sampai membuat pelaku yang bersangkutan kehilangan kontrol terhadap nafsu birahinya, hingga berkali-kali memuaskan nafsunya pada anak di bawah umur.
"Kalau saya lihat mereka tidak hanya konsumsi alkohol saja. Yang saya khawatirkan alkohol yang mereka konsumsi telah dicampur dengan zat tertentu seperti zat adiktif yang memicu birahi. Kalau hanya pengaruh alkohol saja biasanya hanya memicu aksi kriminal," ujar Efnie ketika dihubungi Suara.com, Rabu (4/5/2016).
Efnie menyebut, maraknya penjualan miras oplosan bisa menjadi salah satu pemicu perbuatan biadab yang kini banyak dilaporkan di berbagai daerah. Seperti diketahui, miras oplosan tak hanya mengandung minuman beralkohol saja, namun juga ditambahkan zat-zat lainnya yang mempengaruhi fungsi kontrol di otak.
"Zat adiktif yang disalahgunakan bisa saja jenis amfetamin yang bisa memicu peningkatan birahi jika dikonsumsi berlebihan. Karena zat ini dapat mengganggu neurotransmitter di otak sehingga yang bersangkutan biasanya tidak disertai rasa bersalah usai melakukan tindakan kriminal tertentu," imbuhnya.
Selain paparan zat adiktif yang diduga dikonsumsi oleh pelaku pemerkosaan Yuyun, Efnie menyebut bahwa paparan stimulus seksual secara rutin juga dapat melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.
"Kelompok pemuda tersebut saya rasa juga sudah terpapar secara rutin stimulus seksual misalnya dari tayangan porno atau gambar gambar porno. Yang kalau terus menerus dinikmati bisa mengaktivasi zat kenikmatan di fungsi otak yang merusak fungsi otak. Akibatnya, mereka tidak bisa menahan birahinya dan berani melakukan hal bejat tersebut kepada anak dibawah umur sekalipun," pungkas Efnie.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani