Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menghentikan rencana menertibkan pemukiman warga Lauser, RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Komnas HAM bersikap usai didatangi puluhan warga Lauser yang mengadukan bahwa pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama yang jatuh tempo pada Senin (9/5/2016).
"Hari ini kami sampaikan surat keterangan bahwa kasus sengketa ini dalam mediasi oleh Komnas HAM. Kami minta semua pihak untuk tidak mengambil tindakan apapun di pemukiman warga Lauser," kata komisioner Komnas HAM Nurcholis dalam audiensi dengan warga Lauser di kantor Komnas HAM, Rabu (4/5/2016).
Komnas HAM, kata Nurcholis, prihatin atas maraknya penertiban pemukiman padat penduduk belakangan ini.
Komnas HAM meminta pemerintah Jakarta mengedepankan mediasi untuk mencari solusi bersama sebelum eksekusi.
"Oleh karena itu tidak ada salahnya menurut saya untuk melakukan mediasi, dan Komnas HAM siap menjembatani kedua belah pihak (warga dan pemda)," ujar dia.
Di tengah audiensi dengan warga, Nurcholis menghubungi camat Kebayoran Baru melalui sambungan telepon.
Dia meminta camat untuk bertemu dengan warga dan mendengarkan aspirasi menjelang penertiban.
"Barusan saya telepon pak camat dan siap dimediasi. Dia bilang kalau negara hanya bisa menyediakan uang pindah, terus saya tanya warga pindah kemana, menurut dia itu bukan urusan Pemerintah. Menurut saya tidak bisa begitu juga, itu juga tanggungjawab pemerintah untuk memikirkan mereka yang tidak punya rumah. Karena hak atas rumah itu hak semua warga negara," kata dia.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jakarta harus bertanggungjawab mencarikan tempat tinggal baru bagi warga yang rumah mereka terkena kebijakan penertiban.
Soalnya, warga sudah tinggal di sana selama bertahun-tahun.
"Kami buat surat keterangan supaya semua pihak menjaga keamanan warga. Imbauan saya tolong jangan ribu-ribut di bawah. Kami juga minta jangan ada tindakan apa-apa dulu dari semua pihak termasuk pemerintah, karena kami mediasi. Kami juga mendukung upaya mediasi hari Senin pekan depan oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting