Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menghentikan rencana menertibkan pemukiman warga Lauser, RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Komnas HAM bersikap usai didatangi puluhan warga Lauser yang mengadukan bahwa pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama yang jatuh tempo pada Senin (9/5/2016).
"Hari ini kami sampaikan surat keterangan bahwa kasus sengketa ini dalam mediasi oleh Komnas HAM. Kami minta semua pihak untuk tidak mengambil tindakan apapun di pemukiman warga Lauser," kata komisioner Komnas HAM Nurcholis dalam audiensi dengan warga Lauser di kantor Komnas HAM, Rabu (4/5/2016).
Komnas HAM, kata Nurcholis, prihatin atas maraknya penertiban pemukiman padat penduduk belakangan ini.
Komnas HAM meminta pemerintah Jakarta mengedepankan mediasi untuk mencari solusi bersama sebelum eksekusi.
"Oleh karena itu tidak ada salahnya menurut saya untuk melakukan mediasi, dan Komnas HAM siap menjembatani kedua belah pihak (warga dan pemda)," ujar dia.
Di tengah audiensi dengan warga, Nurcholis menghubungi camat Kebayoran Baru melalui sambungan telepon.
Dia meminta camat untuk bertemu dengan warga dan mendengarkan aspirasi menjelang penertiban.
"Barusan saya telepon pak camat dan siap dimediasi. Dia bilang kalau negara hanya bisa menyediakan uang pindah, terus saya tanya warga pindah kemana, menurut dia itu bukan urusan Pemerintah. Menurut saya tidak bisa begitu juga, itu juga tanggungjawab pemerintah untuk memikirkan mereka yang tidak punya rumah. Karena hak atas rumah itu hak semua warga negara," kata dia.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jakarta harus bertanggungjawab mencarikan tempat tinggal baru bagi warga yang rumah mereka terkena kebijakan penertiban.
Soalnya, warga sudah tinggal di sana selama bertahun-tahun.
"Kami buat surat keterangan supaya semua pihak menjaga keamanan warga. Imbauan saya tolong jangan ribu-ribut di bawah. Kami juga minta jangan ada tindakan apa-apa dulu dari semua pihak termasuk pemerintah, karena kami mediasi. Kami juga mendukung upaya mediasi hari Senin pekan depan oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan