Suara.com - Kurang lebih 90 kepala keluarga di RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sudah menempati pemukiman selama 66 tahun sejak tahun 1950, resah oleh rencana penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Warga bernama Haryadi Nugroho mengatakan, saat ini, warga yang tercatat resmi dalam wilayah administrasi Jakarta Selatan, selalu patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 1950 atau sejak mereka tinggal di sana.
Kini mereka cemas oleh surat peringatan untuk mengosongkan pemukiman yang dikeluarkan oleh wali kota administrasi Jakarta Selatan.
"Bisa kita bayangkan bagaimana rasanya ketika sekelompok masyarakat yang selalu mengikuti aturan dan tercatat yang sudah tinggal kurang lebih selama 66 tahun dalam jangka waktu tujuh X 24 jam harus membongkar rumah, bangunan dan tatanan hidup yang sudah di bangun selama ini?" katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (4/5/2016).
Dalam kasus seperti ini, katanya, seharusnya negara yang menjalankan roda pemerintahan tidak bisa melakukan penggusuran sepihak dengan logika kekuasaan.
Pemerintah, katanya, seharusnya berpikir lebih luas dan tidak mengenyampingkan aspek aspek lainnya dalam tatanan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah tidak boleh lupa bahwa di negara ini juga mengenal hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas pendidikan, dan hal itu harus dijamin oleh penyelenggara pegara yaitu pemerintah.
"Untuk itu, kami warga Lauser menyatakan dengan tegas menoalak penggusuran untuk yang kesekian kalinya mendatangi Komnas HAM untuk melakukan pengaduan atas hak dasar kami yang akan dirampas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Pagi ini, warga akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar jam 09.00 WIB.
Rencananya warga akan menginap di Komnas HAM. Tujuannya agar Komnas HAM melindungi warga dari rencana penggusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland