Suara.com - Kurang lebih 90 kepala keluarga di RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sudah menempati pemukiman selama 66 tahun sejak tahun 1950, resah oleh rencana penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Warga bernama Haryadi Nugroho mengatakan, saat ini, warga yang tercatat resmi dalam wilayah administrasi Jakarta Selatan, selalu patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 1950 atau sejak mereka tinggal di sana.
Kini mereka cemas oleh surat peringatan untuk mengosongkan pemukiman yang dikeluarkan oleh wali kota administrasi Jakarta Selatan.
"Bisa kita bayangkan bagaimana rasanya ketika sekelompok masyarakat yang selalu mengikuti aturan dan tercatat yang sudah tinggal kurang lebih selama 66 tahun dalam jangka waktu tujuh X 24 jam harus membongkar rumah, bangunan dan tatanan hidup yang sudah di bangun selama ini?" katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (4/5/2016).
Dalam kasus seperti ini, katanya, seharusnya negara yang menjalankan roda pemerintahan tidak bisa melakukan penggusuran sepihak dengan logika kekuasaan.
Pemerintah, katanya, seharusnya berpikir lebih luas dan tidak mengenyampingkan aspek aspek lainnya dalam tatanan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah tidak boleh lupa bahwa di negara ini juga mengenal hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas pendidikan, dan hal itu harus dijamin oleh penyelenggara pegara yaitu pemerintah.
"Untuk itu, kami warga Lauser menyatakan dengan tegas menoalak penggusuran untuk yang kesekian kalinya mendatangi Komnas HAM untuk melakukan pengaduan atas hak dasar kami yang akan dirampas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Pagi ini, warga akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar jam 09.00 WIB.
Rencananya warga akan menginap di Komnas HAM. Tujuannya agar Komnas HAM melindungi warga dari rencana penggusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line