Suara.com - Kurang lebih 90 kepala keluarga di RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sudah menempati pemukiman selama 66 tahun sejak tahun 1950, resah oleh rencana penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Warga bernama Haryadi Nugroho mengatakan, saat ini, warga yang tercatat resmi dalam wilayah administrasi Jakarta Selatan, selalu patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 1950 atau sejak mereka tinggal di sana.
Kini mereka cemas oleh surat peringatan untuk mengosongkan pemukiman yang dikeluarkan oleh wali kota administrasi Jakarta Selatan.
"Bisa kita bayangkan bagaimana rasanya ketika sekelompok masyarakat yang selalu mengikuti aturan dan tercatat yang sudah tinggal kurang lebih selama 66 tahun dalam jangka waktu tujuh X 24 jam harus membongkar rumah, bangunan dan tatanan hidup yang sudah di bangun selama ini?" katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (4/5/2016).
Dalam kasus seperti ini, katanya, seharusnya negara yang menjalankan roda pemerintahan tidak bisa melakukan penggusuran sepihak dengan logika kekuasaan.
Pemerintah, katanya, seharusnya berpikir lebih luas dan tidak mengenyampingkan aspek aspek lainnya dalam tatanan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah tidak boleh lupa bahwa di negara ini juga mengenal hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas pendidikan, dan hal itu harus dijamin oleh penyelenggara pegara yaitu pemerintah.
"Untuk itu, kami warga Lauser menyatakan dengan tegas menoalak penggusuran untuk yang kesekian kalinya mendatangi Komnas HAM untuk melakukan pengaduan atas hak dasar kami yang akan dirampas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Pagi ini, warga akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar jam 09.00 WIB.
Rencananya warga akan menginap di Komnas HAM. Tujuannya agar Komnas HAM melindungi warga dari rencana penggusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi