Suara.com - Kurang lebih 90 kepala keluarga di RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sudah menempati pemukiman selama 66 tahun sejak tahun 1950, resah oleh rencana penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Warga bernama Haryadi Nugroho mengatakan, saat ini, warga yang tercatat resmi dalam wilayah administrasi Jakarta Selatan, selalu patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 1950 atau sejak mereka tinggal di sana.
Kini mereka cemas oleh surat peringatan untuk mengosongkan pemukiman yang dikeluarkan oleh wali kota administrasi Jakarta Selatan.
"Bisa kita bayangkan bagaimana rasanya ketika sekelompok masyarakat yang selalu mengikuti aturan dan tercatat yang sudah tinggal kurang lebih selama 66 tahun dalam jangka waktu tujuh X 24 jam harus membongkar rumah, bangunan dan tatanan hidup yang sudah di bangun selama ini?" katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (4/5/2016).
Dalam kasus seperti ini, katanya, seharusnya negara yang menjalankan roda pemerintahan tidak bisa melakukan penggusuran sepihak dengan logika kekuasaan.
Pemerintah, katanya, seharusnya berpikir lebih luas dan tidak mengenyampingkan aspek aspek lainnya dalam tatanan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah tidak boleh lupa bahwa di negara ini juga mengenal hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas pendidikan, dan hal itu harus dijamin oleh penyelenggara pegara yaitu pemerintah.
"Untuk itu, kami warga Lauser menyatakan dengan tegas menoalak penggusuran untuk yang kesekian kalinya mendatangi Komnas HAM untuk melakukan pengaduan atas hak dasar kami yang akan dirampas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Pagi ini, warga akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar jam 09.00 WIB.
Rencananya warga akan menginap di Komnas HAM. Tujuannya agar Komnas HAM melindungi warga dari rencana penggusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan