Puluhan warga Lauser, RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016), mendatangi kantor Komnas HAM [suara.com/Erick Tanjung]
Puluhan warga Lauser, RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengenai karena rumah mereka terancam digusur pemerintah.
"Kami warga Lauser menolak digusur. Kami sudah tinggal bermukim di kampung tersebut sejak 1950," kata warga bernama Haryadi Nugroho di kantor Komnas HAM.
Puluhan warga yang datang ke Komnas HAM terdiri dari ibu, bapak, dan anak-anak.
"Kami warga Lauser menolak digusur. Kami sudah tinggal bermukim di kampung tersebut sejak 1950," kata warga bernama Haryadi Nugroho di kantor Komnas HAM.
Puluhan warga yang datang ke Komnas HAM terdiri dari ibu, bapak, dan anak-anak.
Kedatangan warga diterima oleh komisioner Komnas HAM. Selanjutnya, dilakukan audiensi.
Haryadi mengatakan warga telah menerima surat peringatan pertama untuk mengosongkan pemukiman dalam waktu tujuh hari. Dalam surat tersebut tertulis ada penyerahan aset dari perusahaan air milik negara, PT. PAM, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut yang sekarang ditempati warga.
"Dalam surat SP1, kami diperintahkan untuk kosongkan pemukiman 7x24 jam. Lahan pemukiman warga diklaim milik PT. PAM, padahal pemukiman warga telah ada sebelum perusahaan itu berdiri di sana," ujar dia.
Haryadi mengatakan warga telah menerima surat peringatan pertama untuk mengosongkan pemukiman dalam waktu tujuh hari. Dalam surat tersebut tertulis ada penyerahan aset dari perusahaan air milik negara, PT. PAM, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut yang sekarang ditempati warga.
"Dalam surat SP1, kami diperintahkan untuk kosongkan pemukiman 7x24 jam. Lahan pemukiman warga diklaim milik PT. PAM, padahal pemukiman warga telah ada sebelum perusahaan itu berdiri di sana," ujar dia.
Haryadi mengaku selama ini warga menerima intimidasi dari aparat kepolisian dan TNI.
"Kami diintimidasi oleh aparat TNI dan Polri. Mereka menempel paksa surat SP1 di pintu-pintu rumah warga," kata dia.
Pemukiman Lauser ditinggal setidaknya 97 kepala keluarga yang terdiri dari 60-an rumah.
Sampai berita ini diturunkan, puluhan warga masih berada di Komnas HAM.
"Kami diintimidasi oleh aparat TNI dan Polri. Mereka menempel paksa surat SP1 di pintu-pintu rumah warga," kata dia.
Pemukiman Lauser ditinggal setidaknya 97 kepala keluarga yang terdiri dari 60-an rumah.
Sampai berita ini diturunkan, puluhan warga masih berada di Komnas HAM.
Rencananya warga akan menginap di Komnas HAM. Tujuannya agar Komnas HAM melindungi warga dari rencana penggusuran.
Komentar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme