Suara.com - Ketika mengunjungi proyek reklamasi Teluk Jakarta Pulau D, Rabu (4/5/2016), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bertanya langsung kepada Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah Nono Sampono mengenai apakah bersedia mengikuti semua aturan pemerintah dalam mengerjakan proyek. Kapuk Naga merupakan salah satu pengembang proyek reklamasi.
"Bahasa sederhananya pengembang mau ikut aturan negara atau nggak? Saya mah orangnya gampang-gampang saja," ujar Rizal di Pulau D, Jakarta Utara.
Menjawab pertanyaan Rizal, Nono memastikan perusahaannya yang mengerjakan reklamasi Pulau A, B, C, D, dan E, siap menaati peraturan pemerintah, termasuk menghentikan proyek selama moratorium.
"Pasti ikut, pengembang menghormati dan mendukung tentang moratorium pemerintah pusat," kata Nono.
Rizal meminta Kapuk Naga membuat jarak antara Pulau C dan Pulau D agar ada arus laut.
"Pulau ini (C dan D) harusnya terpisah 300 meter kedalaman delapan meter untuk menjamin agar arus laut nggak berubah. Saya lihat disini gabung," kata Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Nano mengakui ada kesalahan sehingga Pulau C dan Pulau D menyatu. Dia siap membuat jarak sebagaimana yang ditentukan pemerintah kalau nanti proyek boleh dikerjakan lagi.
"Ini sedikit masalah teknis, kami menganut mazhab eropa, kita punya konsultan dari Eropa, beda seperti Cina, pulau yang dibangun kita gabungkan sementara sampai proses ini menguat baru kita menggali (pisahkan)," kata dia.
Nono mengatakan setelah memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta, Kapun Naga pun menaatinya, bahkan sejak Oktober 2015 sudah menghentikan pengurugan.
"Reklamasi pulau C - D kita sudah berhenti pengurugan sejak Oktober 2015, saat ini hanya penataan dan perapihan dan pemadatan saja," kata dia.
Menteri Rizal meninjau proyek reklamasi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta selama enam. Selama itu, pemerintah akan membuat rencana master terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di Ibu Kota atau National Capital Integrated Coastal Development.
Reklamasi jadi sorotan setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan