Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komite Etik Partai Golkar Laurens Siburian mengatakan KPK tetap siap membantu mengawasi proses Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang akan berlangsung di Bali pertengahan Mei 2016 agar berlangsung bersih.
"KPK akan bantu kita sepenuhnya mana kala kita datang ke KPK untuk meminta tolong, baik itu untuk komunikasi atau pun untuk monitoring," kata Laurens usai berkonsultasi dengan Komisioner KPK mengenai aturan iuran Rp1 miliar untuk para kandidat ketua umum Partai Golkar di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).
Menurut Laurens sebenarnya KPK tidak punya hak untuk terlibat dalam proses munaslub Partai Golkar.
"Tapi karena calonnya adalah penyelenggara negara, dan pemberi suaranya adalah anggota DPR pusat, daerah dan bupati yang adalah penyelenggara negara juga, maka KPK minta agar harus berhati-hati, makanya dilarang (iuran Rp1 miliar)," katanya.
Menurut Laurens sebenarnya semangat untuk mengumpulkan uang Rp1 miliar dari setiap calon ketua umum Golkar untuk menghapus money politics. Tetapi karena ada anjuran dari KPK untuk membatalkan aturan setoran Rp1 miliar, partai siap melaksanakannya.
"Calon tidak boleh memberi uang dan penerima tidak boleh minta kepada calon. Makanya calon menyerahkan sumbangan kepada penyelenggara untuk segala aktivitas, baik transport, penginapan, dan lain-lain, uang saku sudah tidak ada," kata Laurens.
"KPK akan bantu kita sepenuhnya mana kala kita datang ke KPK untuk meminta tolong, baik itu untuk komunikasi atau pun untuk monitoring," kata Laurens usai berkonsultasi dengan Komisioner KPK mengenai aturan iuran Rp1 miliar untuk para kandidat ketua umum Partai Golkar di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).
Menurut Laurens sebenarnya KPK tidak punya hak untuk terlibat dalam proses munaslub Partai Golkar.
"Tapi karena calonnya adalah penyelenggara negara, dan pemberi suaranya adalah anggota DPR pusat, daerah dan bupati yang adalah penyelenggara negara juga, maka KPK minta agar harus berhati-hati, makanya dilarang (iuran Rp1 miliar)," katanya.
Menurut Laurens sebenarnya semangat untuk mengumpulkan uang Rp1 miliar dari setiap calon ketua umum Golkar untuk menghapus money politics. Tetapi karena ada anjuran dari KPK untuk membatalkan aturan setoran Rp1 miliar, partai siap melaksanakannya.
"Calon tidak boleh memberi uang dan penerima tidak boleh minta kepada calon. Makanya calon menyerahkan sumbangan kepada penyelenggara untuk segala aktivitas, baik transport, penginapan, dan lain-lain, uang saku sudah tidak ada," kata Laurens.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan