Suara.com - Setelah sebelumnya diberitakan bahwa pendapat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpecah dalam menanggapi rencana iuran wajib sebesar Rp1 miliar bagi calon ketua umum Partai Golkar, kini para komisioner lembaga anti rasuah tersebut dikabarkan sudah satu suara.
Para komisioner KPK sudah sepakat meminta agar rencana yang dihasilkan melalui rapat Partai Golkar beberapa waktu lalu tersebut, dibatalkan. Pasalnya, KPK menilai, iuran semacam itu membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah (gratifikasi).
"Ya kami datang untuk berkonsultasi dengan KPK, dan yang Rp1 miliar itu menurut KPK tidak boleh, dibatalkan, karena baik yang calon yang akan dipilih dan pemilih itu adalah penyelenggara nengara, nanti bisa saja bisa masuk dalam masalah gratifikasi," kata Wakil Ketua Komite Etik Partai Golkar, Laurens Siburian di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).
Lebih lanjut Laurens juga menjelaskan bahwa sebenarnya KPK meminta agar segala bentuk sumbangan tidak boleh dilakukan dalam rangka musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) tersebut. Karena itu, kata dia, pihaknya akan segera mengembalikan semua uang yang sudah dikumpulkan oleh para calon ketua umum yang akan berkompetisi di Bali pada tanggal 17 Mei 2016 mendatang.
"Nanti kita kembalikan uang secara utuh kepada mereka yang sudah memberikan uang. Supaya Golkar dalam Munaslub ini betul-betul sesuai aturan, agar bisa memperbaiki partai dan mampu berantas korupsi, maka harus diikuti kata KPK," kata Laurens.
Oleh karena itu, setelah pulang dari KPK dirinya akan mengahadap Pimpinan Partai yang dikomandoi Aburizal Bakrie untuk menyampaikan hasil konsultasi dengan KPK tersebut. Pasalnya, kata dia hal tersebut bertujuan untuk mensukseskan acara tersebut.
"Kami sebagai komite etik akan menyampaikan ke pimpinan Golkar, dan mereka yang sampaikan ke penyelenggara Munaslub hasil konsultasi kami dengan KPK," kata Laurens.
Panitia Penyelenggara atau Steering Committe (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar telah menentukan uang iuran sebesar Rp1 miliar bagi tiap Calon Ketua Umum yang akan maju dalam bursa Pencalonan Ketua Umum Golkar pada bulan Mei 2016 di Bali. Untuk memastikan angka yang besar tersebut tidak disalahgunakan, pihak panitia penyelenggarapun akan berkonsultasi dengan KPK.
Namun, sebelum hal tersebut disampaikan oleh pihak Partai Golkar, pihak KPK langsung angkat bicara. Menyikapi hal itu, ternyata Pimpinan KPK pun berbeda pandangan. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan bahwa syarat sumbangan Rp1 Miliar yang harus disetorkan dari tiap Caketum merupakan bukti politik uang yang nyata dalam partai politik. Dia merasa aneh mengapa dalam kompetisi untuk memperebutkan kursi nomor satu di parpol harus ada sumbangan.
Berbeda dengan Laode, sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merasa sumbangan Rp1 Miliar yang diwajibkan kepada tiap caketum merupakan suatu inovasi kreatif dan terbuka. Adanya iuran diharapkan akan membangun nilai gotong royong dalam pelaksanaan Munaslub nantinya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok