Steering Committee Munaslub Partai Golkar [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Lawrence Siburian mengungkapkan dua dari enam kader yang telah dinyatakan lolos verifikasi calon ketua umum Partai Golkar diduga masih bermasalah secara etika. Mereka adalah Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto dan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Novanto, katanya, pernah kasus di Majelis Kehormatan Dewan DPR terkait dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Sedangkan Ade pernah menandatangi surat pernyataan tidak akan maju menjadi calon ketua umum Partai Golkar.
Itu sebabnya, kata Lawrence, Partai Golkar akan membentuk mejelis kode etik untuk menyikapinya.
Novanto, katanya, pernah kasus di Majelis Kehormatan Dewan DPR terkait dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Sedangkan Ade pernah menandatangi surat pernyataan tidak akan maju menjadi calon ketua umum Partai Golkar.
Itu sebabnya, kata Lawrence, Partai Golkar akan membentuk mejelis kode etik untuk menyikapinya.
"Kami akan tunggu saja bentuk majelis kode etik dan akan kita periksa apakah termasuk melanggar kode etik atau tidak kita akan putuskan," kata Lawrence di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5/2016).
Majelis kode etik akan terdiri dari tiga orang ditambah satu tim asistensi dan satu panitera.
Kalau dalam persidangan nanti Novanto dan Ade dinyatakan bersalah, mereka akan diberi sanksi.
Majelis kode etik akan terdiri dari tiga orang ditambah satu tim asistensi dan satu panitera.
Kalau dalam persidangan nanti Novanto dan Ade dinyatakan bersalah, mereka akan diberi sanksi.
Sanksi tersebut mulai dari hukuman ringan sampai terberat. Sanksi ringan berupa pemberitahuan secara tertulis bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran dan diminta untuk tidak mengulangi. Sanksi menengah yaitu diberhentikan dari kepanitiaan. Dan sanksi terberat berupa pendiskualifikasian dari perhelatan munaslub.
"Sebagai calon atau dicabut hak suaranya, misalnya karena terbukti money politics misalnya dan untuk perantara, kader, anggota yang mengatur bawa-bawa, kasih uang, itu juga dapat hukuman tidak boleh masuk struktur kepengurusan setahun periode. Kita mau yang bersih," kata Lawrence.
"Sebagai calon atau dicabut hak suaranya, misalnya karena terbukti money politics misalnya dan untuk perantara, kader, anggota yang mengatur bawa-bawa, kasih uang, itu juga dapat hukuman tidak boleh masuk struktur kepengurusan setahun periode. Kita mau yang bersih," kata Lawrence.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam