Steering Committee Munaslub Partai Golkar [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Lawrence Siburian mengungkapkan dua dari enam kader yang telah dinyatakan lolos verifikasi calon ketua umum Partai Golkar diduga masih bermasalah secara etika. Mereka adalah Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto dan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Novanto, katanya, pernah kasus di Majelis Kehormatan Dewan DPR terkait dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Sedangkan Ade pernah menandatangi surat pernyataan tidak akan maju menjadi calon ketua umum Partai Golkar.
Itu sebabnya, kata Lawrence, Partai Golkar akan membentuk mejelis kode etik untuk menyikapinya.
Novanto, katanya, pernah kasus di Majelis Kehormatan Dewan DPR terkait dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Sedangkan Ade pernah menandatangi surat pernyataan tidak akan maju menjadi calon ketua umum Partai Golkar.
Itu sebabnya, kata Lawrence, Partai Golkar akan membentuk mejelis kode etik untuk menyikapinya.
"Kami akan tunggu saja bentuk majelis kode etik dan akan kita periksa apakah termasuk melanggar kode etik atau tidak kita akan putuskan," kata Lawrence di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5/2016).
Majelis kode etik akan terdiri dari tiga orang ditambah satu tim asistensi dan satu panitera.
Kalau dalam persidangan nanti Novanto dan Ade dinyatakan bersalah, mereka akan diberi sanksi.
Majelis kode etik akan terdiri dari tiga orang ditambah satu tim asistensi dan satu panitera.
Kalau dalam persidangan nanti Novanto dan Ade dinyatakan bersalah, mereka akan diberi sanksi.
Sanksi tersebut mulai dari hukuman ringan sampai terberat. Sanksi ringan berupa pemberitahuan secara tertulis bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran dan diminta untuk tidak mengulangi. Sanksi menengah yaitu diberhentikan dari kepanitiaan. Dan sanksi terberat berupa pendiskualifikasian dari perhelatan munaslub.
"Sebagai calon atau dicabut hak suaranya, misalnya karena terbukti money politics misalnya dan untuk perantara, kader, anggota yang mengatur bawa-bawa, kasih uang, itu juga dapat hukuman tidak boleh masuk struktur kepengurusan setahun periode. Kita mau yang bersih," kata Lawrence.
"Sebagai calon atau dicabut hak suaranya, misalnya karena terbukti money politics misalnya dan untuk perantara, kader, anggota yang mengatur bawa-bawa, kasih uang, itu juga dapat hukuman tidak boleh masuk struktur kepengurusan setahun periode. Kita mau yang bersih," kata Lawrence.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara