Suara.com - Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar telah menetapkan enam kader lolos mengikuti bursa calon ketua umum Partai Golkar, Jumat (6/5/2016) sore. Dari keenam nama, Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto tercatat sebagai kandidat paling kaya di antara semua kandidat lainnya. Kekayaannya mencapai sekitar Rp115 miliar.
"Adapun mereka yang lolos dalam tahap verifikasi ini adalah Setya Novanto dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp114,769,292.837 dan 49,150 USD," kata Ketua Steering Committee Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Sementara kelima kandidat lain, Aziz Syamsudin memiliki kekayaan sebesar Rp58,932,608,283 dan 24,999 USD, Airlangga Hartarto sebesar Rp46,390.867,653, Priyo Budi Santoso sebesar Rp19,686,640,282, Mahyudin sebesar Rp10,613,794,004, dan Ade Komarudin Rp20,020,885,660 dengan utang Rp3,580,952,380.
Sementara dua tokoh lainnya yang persyaratannya belum lengkap adalah Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo. Mereka diberi waktu sampai besok untuk melengkapi berkas. Indra Bambang memiliki kekayaan Rp5.601.892.500.
Sebelumnya, Sekretaris Steering Committee Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan iuran Rp1 miliar yang dibebankan kepada semua calon ketua umum Golkar bukan money politics, melainkan cost politics. Biaya itu, katanya, dikeluarkan atas program yang telah dirancang panitia.
"Kayak mau kendurian 17-an gitu lho, di RT/RW juga butuh biaya. Ketua RT kan ngambil keputusan, nah kemarin kan ketua DPP juga ngambil keputusan. Maka ya sudahlah kita buat iurannya, sumbangannya, nggak usah dibebankan semua, nggak usah pakai uang transport, nggak usah pakai uang saku, ya ditetapkan Rp1 miliar," kata Agun.
Dia menegaskan panitia munaslub tidak melawan saran Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Agun, KPK hanya meminta agar panitia mewaspadai adanya gratifikasi kepada pejabat negara, mengingat sebagian besar calon ketua umum Golkar merupakan penyelenggara negara.
Agun menegaskan dalam munaslub, semua yang terlibat, seperti voters dan kandidat, konteksnya adalah kader partai, bukan pejabat negara.
"Kita lihat di UU, gratifikasi adalah suatu pemberian atau janji, atau menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan. Nah sekarang jabatan dia sebagai pejabat negara itu nggak ada urusannya, dia kader Golkar yang akan mengikuti munaslub," kata Agun.
Menurut Agun dalam money politics ada niat jahat yaitu tukar menukar kepentingan. Sementara terkait munaslub, iuran Rp1 miliar untuk dana partisipasi atas biaya yang dibutuhkan acara.
"Mengapa rancangan biaya kegiatan itu dibuka, karena itu adalah program yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan Munaslub yang berkualitas," kata pendukung Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo