Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kasus waria berinisial IE atau Ika (34) yang diciduk lantaran diduga menyebarkan konten porno dan menyelenggarakan jasa prostitusi melalui Twitter. Selasa (3/5/2016) malam lalu, dia dibekuk di kos, Jalan Arif Rahman Hakim, gang H. Kani 9, Beji, Depok, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan selain praktek prostitusi juga menyebarkan gambar-gambar yang tidak pantas di media sosial atau media elektronik. Jadi terkena dua pasal. Untuk KUHP-nya asusila dan prostitusi dan UU elektroniknya juga kena," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016).
Dia terancam Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dan Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik. Ancaman hukuman penjara kasus itu di atas lima tahun.
"Kalau UU elektronik ancamannya tinggi. Kami tidak mentolerir. Karena banyak sekarang pelanggaran melalui sarana IT, baik itu yang bersifat hatespeech yang kemudian mengambarkan atau mempertontonkan gambar-gambar tidak senonoh, mempermalukan orang lain," kata dia.
"Siapapun orang-orangnya termasuk gambar-gambar porno itu terancam pidana. Dan tinggi ancamannya," Krishna menambahkan.
Kepala Sub Remaja Anak-anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo mengatakan tarif layanan seks yang dipatok tersangka mencapai ratusan ribu rupiah.
Dalam menjalankan aksi, kata Suparmo, tersangka menyebarkan video dan gambar porno sesama jenis di akun Twitter untuk menarik pelanggan.
Apabila ada yang tertarik, tersangka meminta calon pelanggan untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening Bank BCA 7360313501 atas nama Ruth Chusnul Kotimah.
"Dalam pelayanannya ini, tersangka memasang tarif awal (DP) yakni Rp 300 ribu, Kemudian setelah melakukan hubungan seksual sesama jenis, dilakukan kembali pembayaran Rp500 ribu," kata dia.
Saat ditangkap, kata Suparmo, tersangka sedang melayani pelanggan.
"Saat kami gerebek, dia juga sedang melayani seorang pria. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kondom dan lubricant (gel pelicin)," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3,3 juta, empat dus kondom rasa coklat isi enam pcs, tiga dus kondom isi 144 pcs, tiga dus gel pelicin merk lubricant dan merk Sutra berisi 50 pcs, serta satu kantong plastik berisi tisu bekas lap sperma.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut karena ada kemungkinan melibatkan jaringan.
"Namun untuk sejak kapan dia terjun dan ada oknum lainnya dalam pornografi ini masih kami dalami," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK