Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan aksi transaksional yang sangat telanjang pada saat ini. Pasalnya, syarat untuk menjadi seorang bakal calon Ketua Umum Golkar yang ditetapkan oleh Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Baisa dengan wajib memberikan uang paling kurang Rp1 miliar adalah satu langkah yang sudah jelas tidak mendukung keberlangsungan partai tersebut.
"Saya lihat bahwa ada semangat dalam Munaslub ini untuk Golkar kembali bangun sebuah kekuatan yang baru. Tetapi ditengah semangat itu, justru Golkar menunjukkan aksi transakional yag sangat telanjang hari ini dengan menwajibkan Bakal Caketum kumpul Rp1 M," kata Sebastian di Gado-Gado Boplo Jalan Gereja Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(7/5/2016).
Menurutnya, aksi yang bisa menghambat perkembangan Golkar dalam membangun kembali kekuatannya berawal dari langkah yang ditetapkan oleh Steering Committee yang diketuai oleh Nurdin Halid. Namun, kata Sebastian hal tersebut menjadi persyaratan yang diputuskan oleh partai ketika diterima dalam rapat pleno DPP Partai yang berlambang Beringin tersebut.
"Yang jelas ini muncul dari SC, kalau disetujui, maka ini akan menjadi resmi keputusan partai. Jadi ide untuk move on justru dinodai oleh angka Rp1 miliar itu," kata Sebastian.
Menurut Pria asal Flores-NTT tersebut, Partai Golkar sudah salah kaprah dalam menciptakan sebuah langkah yang kreatif. Karena, seharusnya, yang perlu diciptkan oleh Partai Politik bukan melalui aksi transaksional seperti itu, melainkan dengan mengikuti perkembangan masyarakat yang ada.
"Parpol harus bisa berubah perannya, dengan mengikuti perkembangan dinamika politik yang berkembang di masyrakat. Ketika mereka sibuk dengan mereka sendiri, maka mereka akan ketinggalan. Apa yang dilakukan sekarang adalah ancaman bagi diri mereka," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa hal tersebut juga sudah diwanti-wanti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia, selain itu, dalam Undang-undang politik juga tidak pernah mengatur hal-hal yang mewajibkan para calon untuk memberikan uang berdasarkan patokan.
"KPK mengatakan, memberi kontribusi 1Rp 1 miliar tidak boleh, itu juga karena ada diatur dalam UU Parpol, kecuali iuran. Ini tetap saja dilakukan," tutup Sebastian.
Komentar
Berita Terkait
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat