Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan aksi transaksional yang sangat telanjang pada saat ini. Pasalnya, syarat untuk menjadi seorang bakal calon Ketua Umum Golkar yang ditetapkan oleh Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Baisa dengan wajib memberikan uang paling kurang Rp1 miliar adalah satu langkah yang sudah jelas tidak mendukung keberlangsungan partai tersebut.
"Saya lihat bahwa ada semangat dalam Munaslub ini untuk Golkar kembali bangun sebuah kekuatan yang baru. Tetapi ditengah semangat itu, justru Golkar menunjukkan aksi transakional yag sangat telanjang hari ini dengan menwajibkan Bakal Caketum kumpul Rp1 M," kata Sebastian di Gado-Gado Boplo Jalan Gereja Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(7/5/2016).
Menurutnya, aksi yang bisa menghambat perkembangan Golkar dalam membangun kembali kekuatannya berawal dari langkah yang ditetapkan oleh Steering Committee yang diketuai oleh Nurdin Halid. Namun, kata Sebastian hal tersebut menjadi persyaratan yang diputuskan oleh partai ketika diterima dalam rapat pleno DPP Partai yang berlambang Beringin tersebut.
"Yang jelas ini muncul dari SC, kalau disetujui, maka ini akan menjadi resmi keputusan partai. Jadi ide untuk move on justru dinodai oleh angka Rp1 miliar itu," kata Sebastian.
Menurut Pria asal Flores-NTT tersebut, Partai Golkar sudah salah kaprah dalam menciptakan sebuah langkah yang kreatif. Karena, seharusnya, yang perlu diciptkan oleh Partai Politik bukan melalui aksi transaksional seperti itu, melainkan dengan mengikuti perkembangan masyarakat yang ada.
"Parpol harus bisa berubah perannya, dengan mengikuti perkembangan dinamika politik yang berkembang di masyrakat. Ketika mereka sibuk dengan mereka sendiri, maka mereka akan ketinggalan. Apa yang dilakukan sekarang adalah ancaman bagi diri mereka," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa hal tersebut juga sudah diwanti-wanti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia, selain itu, dalam Undang-undang politik juga tidak pernah mengatur hal-hal yang mewajibkan para calon untuk memberikan uang berdasarkan patokan.
"KPK mengatakan, memberi kontribusi 1Rp 1 miliar tidak boleh, itu juga karena ada diatur dalam UU Parpol, kecuali iuran. Ini tetap saja dilakukan," tutup Sebastian.
Komentar
Berita Terkait
-
Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!
-
Desak Parpol Segera PAW Deddy Sitorus Hingga Sahroni di DPR, Formappi: Biang Kerok Kemarahan Rakyat
-
DPR Plesiran ke Australia di Tengah Demo Besar, Formappi: Seperti Mengolok-olok Rakyat
-
Demo Telan Nyawa Ojol, Formappi Sorot Ucapan Konyol Ahmad Sahroni: DPR Pengecut!
-
Tragedi Driver Ojol Tewas, Formappi Angkat Bicara : DPR Harus Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu