Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan aksi transaksional yang sangat telanjang pada saat ini. Pasalnya, syarat untuk menjadi seorang bakal calon Ketua Umum Golkar yang ditetapkan oleh Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Baisa dengan wajib memberikan uang paling kurang Rp1 miliar adalah satu langkah yang sudah jelas tidak mendukung keberlangsungan partai tersebut.
"Saya lihat bahwa ada semangat dalam Munaslub ini untuk Golkar kembali bangun sebuah kekuatan yang baru. Tetapi ditengah semangat itu, justru Golkar menunjukkan aksi transakional yag sangat telanjang hari ini dengan menwajibkan Bakal Caketum kumpul Rp1 M," kata Sebastian di Gado-Gado Boplo Jalan Gereja Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(7/5/2016).
Menurutnya, aksi yang bisa menghambat perkembangan Golkar dalam membangun kembali kekuatannya berawal dari langkah yang ditetapkan oleh Steering Committee yang diketuai oleh Nurdin Halid. Namun, kata Sebastian hal tersebut menjadi persyaratan yang diputuskan oleh partai ketika diterima dalam rapat pleno DPP Partai yang berlambang Beringin tersebut.
"Yang jelas ini muncul dari SC, kalau disetujui, maka ini akan menjadi resmi keputusan partai. Jadi ide untuk move on justru dinodai oleh angka Rp1 miliar itu," kata Sebastian.
Menurut Pria asal Flores-NTT tersebut, Partai Golkar sudah salah kaprah dalam menciptakan sebuah langkah yang kreatif. Karena, seharusnya, yang perlu diciptkan oleh Partai Politik bukan melalui aksi transaksional seperti itu, melainkan dengan mengikuti perkembangan masyarakat yang ada.
"Parpol harus bisa berubah perannya, dengan mengikuti perkembangan dinamika politik yang berkembang di masyrakat. Ketika mereka sibuk dengan mereka sendiri, maka mereka akan ketinggalan. Apa yang dilakukan sekarang adalah ancaman bagi diri mereka," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa hal tersebut juga sudah diwanti-wanti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia, selain itu, dalam Undang-undang politik juga tidak pernah mengatur hal-hal yang mewajibkan para calon untuk memberikan uang berdasarkan patokan.
"KPK mengatakan, memberi kontribusi 1Rp 1 miliar tidak boleh, itu juga karena ada diatur dalam UU Parpol, kecuali iuran. Ini tetap saja dilakukan," tutup Sebastian.
Komentar
Berita Terkait
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
-
Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!
-
Desak Parpol Segera PAW Deddy Sitorus Hingga Sahroni di DPR, Formappi: Biang Kerok Kemarahan Rakyat
-
DPR Plesiran ke Australia di Tengah Demo Besar, Formappi: Seperti Mengolok-olok Rakyat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka