Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan aksi transaksional yang sangat telanjang pada saat ini. Pasalnya, syarat untuk menjadi seorang bakal calon Ketua Umum Golkar yang ditetapkan oleh Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Baisa dengan wajib memberikan uang paling kurang Rp1 miliar adalah satu langkah yang sudah jelas tidak mendukung keberlangsungan partai tersebut.
"Saya lihat bahwa ada semangat dalam Munaslub ini untuk Golkar kembali bangun sebuah kekuatan yang baru. Tetapi ditengah semangat itu, justru Golkar menunjukkan aksi transakional yag sangat telanjang hari ini dengan menwajibkan Bakal Caketum kumpul Rp1 M," kata Sebastian di Gado-Gado Boplo Jalan Gereja Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(7/5/2016).
Menurutnya, aksi yang bisa menghambat perkembangan Golkar dalam membangun kembali kekuatannya berawal dari langkah yang ditetapkan oleh Steering Committee yang diketuai oleh Nurdin Halid. Namun, kata Sebastian hal tersebut menjadi persyaratan yang diputuskan oleh partai ketika diterima dalam rapat pleno DPP Partai yang berlambang Beringin tersebut.
"Yang jelas ini muncul dari SC, kalau disetujui, maka ini akan menjadi resmi keputusan partai. Jadi ide untuk move on justru dinodai oleh angka Rp1 miliar itu," kata Sebastian.
Menurut Pria asal Flores-NTT tersebut, Partai Golkar sudah salah kaprah dalam menciptakan sebuah langkah yang kreatif. Karena, seharusnya, yang perlu diciptkan oleh Partai Politik bukan melalui aksi transaksional seperti itu, melainkan dengan mengikuti perkembangan masyarakat yang ada.
"Parpol harus bisa berubah perannya, dengan mengikuti perkembangan dinamika politik yang berkembang di masyrakat. Ketika mereka sibuk dengan mereka sendiri, maka mereka akan ketinggalan. Apa yang dilakukan sekarang adalah ancaman bagi diri mereka," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa hal tersebut juga sudah diwanti-wanti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia, selain itu, dalam Undang-undang politik juga tidak pernah mengatur hal-hal yang mewajibkan para calon untuk memberikan uang berdasarkan patokan.
"KPK mengatakan, memberi kontribusi 1Rp 1 miliar tidak boleh, itu juga karena ada diatur dalam UU Parpol, kecuali iuran. Ini tetap saja dilakukan," tutup Sebastian.
Komentar
Berita Terkait
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?