Suara.com - Muhamad Jupri alias Bray (36) dicokok polisi usai melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Ade alias Dede di Kampung Nambo RT 12 RW 06, Jalan Aru, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui pesan singkat. Setelah itu, korban mengajak pelaku untuk melakukan oral seks dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta. pelaku semula menolak ajakan tersebut. Namun, pada Sabtu (7/5/2016) malam, akhirnya Bray melayani ajakan korban.
"Korban kenalan dengan pelaku melalui SMS dan mengajak oral dengan imbalan sejumlah uang namun tidak ditanggapi oleh pelaku. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 7 Mei 2016, sekitar jam 20.00 WIB korban mengajak bertemu dengan pelaku di sekitar TKP. Lalu korban mengajak pelaku oral dengan dijanjikan uang sejumlah Rp1 juta," kata Awi kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Minggu (8/5/2016).
Usai oral, korban ternyata hanya membayar Rp200 ribu, tidak seperti awal kesepakatan yakni sebesar Rp1juta. Bayarannya pun diberikan secara bertahap.
Geram tidak dibayar sesuai kesepakatan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu pun nekat menusuk leher korban dengan pisau. Korban sempat melawan. Namun, pelaku terus menusuk leher korban berulang-ulang hingga tewas.
"Pelaku menusuk leher korban sebelah kiri lalu korban bangun melawan dan ditarik lagi oleh pelaku kemudian ditusuk berulang kali menggunakan pisau yang dibawa oleh pelaku," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor merek Honda Beat, satu potong baju sweeter korban, sepasang sandal, satu masker wajah dan satu buah helm.
Atas perbuatannya itu, Bray dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji