Suara.com - Muhamad Jupri alias Bray (36) dicokok polisi usai melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Ade alias Dede di Kampung Nambo RT 12 RW 06, Jalan Aru, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui pesan singkat. Setelah itu, korban mengajak pelaku untuk melakukan oral seks dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta. pelaku semula menolak ajakan tersebut. Namun, pada Sabtu (7/5/2016) malam, akhirnya Bray melayani ajakan korban.
"Korban kenalan dengan pelaku melalui SMS dan mengajak oral dengan imbalan sejumlah uang namun tidak ditanggapi oleh pelaku. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 7 Mei 2016, sekitar jam 20.00 WIB korban mengajak bertemu dengan pelaku di sekitar TKP. Lalu korban mengajak pelaku oral dengan dijanjikan uang sejumlah Rp1 juta," kata Awi kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Minggu (8/5/2016).
Usai oral, korban ternyata hanya membayar Rp200 ribu, tidak seperti awal kesepakatan yakni sebesar Rp1juta. Bayarannya pun diberikan secara bertahap.
Geram tidak dibayar sesuai kesepakatan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu pun nekat menusuk leher korban dengan pisau. Korban sempat melawan. Namun, pelaku terus menusuk leher korban berulang-ulang hingga tewas.
"Pelaku menusuk leher korban sebelah kiri lalu korban bangun melawan dan ditarik lagi oleh pelaku kemudian ditusuk berulang kali menggunakan pisau yang dibawa oleh pelaku," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor merek Honda Beat, satu potong baju sweeter korban, sepasang sandal, satu masker wajah dan satu buah helm.
Atas perbuatannya itu, Bray dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana