Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menetapkan lima warga negara Cina pelaku pengeboran ilegal di lingkungan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma menjadi tersangka.
"Dalam waktu yang relatif singkat Ditjen Imigrasi telah bisa mengambil kesimpulan penting bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut," katanya di Jakarta, Minggu (8/5/2016).
Dasco mengatakan, selain kerja cepat, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan keteladanan dalam hal transparansi. Menurut dia, informasi yang disampaikan kepada publik melalui media massa sangat jelas dan rinci, sehingga tidak ada ruang untuk munculnya spekulasi dan praduga yang tidak pas.
"Penetapan tersangaka tersebut memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada Ditjen Imigrasi karena pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai ketegasan Ditjen Imigrasi tersebut adalah bentuk penegakan wibawa bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurut dia, pesan yang disampaikan adalah siapapun termasuk WN Tiongkok tidak boleh main-main dengan Indonesia yang tidak akan pernah menolerir setiap bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan.
"Meski demikian masalah utama Ditjen Imigrasi yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap yang harus dicarikan jalan keluar," katanya.
Dia menilai, sehebat-hebatnya kerja Ditjen Imigrasi, kalau jumlah SDM tidak memadai akan tetap sulit mencegah kebobolan sehingga saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi resmi menetapkan lima warga negara Cina yang ditangkap di lingkungan pangkalan TNI Angkatan Udara pada bulan lalu sebagai tersangka. Ditjen Imigrasi menyatakan telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang sudah ditemukan oleh kawan-kawan penyidik bahwa lima orang asing asal RRT yang ditangkap oleh TNI AU di Halim Perdanakusuma statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Sabtu (7/5).
Menurut Sompie, dari lima warga negara Cina tersebut, hanya empat yang memiliki izin kerja, sementara satu orang lagi hanya memiliki visa kunjungan sosial budaya. Kelima warga negara Cina tersebut disangka Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Antara)
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri