Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menetapkan lima warga negara Cina pelaku pengeboran ilegal di lingkungan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma menjadi tersangka.
"Dalam waktu yang relatif singkat Ditjen Imigrasi telah bisa mengambil kesimpulan penting bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut," katanya di Jakarta, Minggu (8/5/2016).
Dasco mengatakan, selain kerja cepat, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan keteladanan dalam hal transparansi. Menurut dia, informasi yang disampaikan kepada publik melalui media massa sangat jelas dan rinci, sehingga tidak ada ruang untuk munculnya spekulasi dan praduga yang tidak pas.
"Penetapan tersangaka tersebut memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada Ditjen Imigrasi karena pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai ketegasan Ditjen Imigrasi tersebut adalah bentuk penegakan wibawa bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurut dia, pesan yang disampaikan adalah siapapun termasuk WN Tiongkok tidak boleh main-main dengan Indonesia yang tidak akan pernah menolerir setiap bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan.
"Meski demikian masalah utama Ditjen Imigrasi yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap yang harus dicarikan jalan keluar," katanya.
Dia menilai, sehebat-hebatnya kerja Ditjen Imigrasi, kalau jumlah SDM tidak memadai akan tetap sulit mencegah kebobolan sehingga saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi resmi menetapkan lima warga negara Cina yang ditangkap di lingkungan pangkalan TNI Angkatan Udara pada bulan lalu sebagai tersangka. Ditjen Imigrasi menyatakan telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang sudah ditemukan oleh kawan-kawan penyidik bahwa lima orang asing asal RRT yang ditangkap oleh TNI AU di Halim Perdanakusuma statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Sabtu (7/5).
Menurut Sompie, dari lima warga negara Cina tersebut, hanya empat yang memiliki izin kerja, sementara satu orang lagi hanya memiliki visa kunjungan sosial budaya. Kelima warga negara Cina tersebut disangka Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu