Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menetapkan lima warga negara Cina pelaku pengeboran ilegal di lingkungan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma menjadi tersangka.
"Dalam waktu yang relatif singkat Ditjen Imigrasi telah bisa mengambil kesimpulan penting bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut," katanya di Jakarta, Minggu (8/5/2016).
Dasco mengatakan, selain kerja cepat, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan keteladanan dalam hal transparansi. Menurut dia, informasi yang disampaikan kepada publik melalui media massa sangat jelas dan rinci, sehingga tidak ada ruang untuk munculnya spekulasi dan praduga yang tidak pas.
"Penetapan tersangaka tersebut memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada Ditjen Imigrasi karena pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai ketegasan Ditjen Imigrasi tersebut adalah bentuk penegakan wibawa bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurut dia, pesan yang disampaikan adalah siapapun termasuk WN Tiongkok tidak boleh main-main dengan Indonesia yang tidak akan pernah menolerir setiap bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan.
"Meski demikian masalah utama Ditjen Imigrasi yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap yang harus dicarikan jalan keluar," katanya.
Dia menilai, sehebat-hebatnya kerja Ditjen Imigrasi, kalau jumlah SDM tidak memadai akan tetap sulit mencegah kebobolan sehingga saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi resmi menetapkan lima warga negara Cina yang ditangkap di lingkungan pangkalan TNI Angkatan Udara pada bulan lalu sebagai tersangka. Ditjen Imigrasi menyatakan telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang sudah ditemukan oleh kawan-kawan penyidik bahwa lima orang asing asal RRT yang ditangkap oleh TNI AU di Halim Perdanakusuma statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Sabtu (7/5).
Menurut Sompie, dari lima warga negara Cina tersebut, hanya empat yang memiliki izin kerja, sementara satu orang lagi hanya memiliki visa kunjungan sosial budaya. Kelima warga negara Cina tersebut disangka Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Antara)
Berita Terkait
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Eks Tentara Israel Jadi Investor Vila Mewah di Bali? Imigrasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta