Suara.com - Aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan ancaman yang dilaporkan Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan teror yang dialami AM Fatwa melalui media elektronik.
"Masih tahap penyelidikan, kemarin sudah periksa pelapor. Saksi sudah dipanggil, hari ini dijadwalkan untuk datang," kata Mujiono ketika dikonfirmasi, Senin (9/5/2016).
Namun demikian, Mujiono enggan menjelaskan secara detil perihal pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi untuk dimintai keterangannya. Dia hanya mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi terlapor.
"Identitasnya tidak bisa saya ungkapkan. Yang pasti dari pihak pelapor. Dan dia punya waktu tiga hari untuk memenuhi panggilan kami sejak surat dilayangkan (kemarin)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik, Sabtu (7/5/2016) kemarin
"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa kepada wartawan.
Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx menyampaikan ucapan bernada ancaman pada Jumat (6/5) pukul 08.00 WIB.
Ancaman itu berisi "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT".
Fatwa sempat mencari informasi dengan menghubungi nomor tersebut namun sudah tidak dapat dihubungi.
Selain itu, ajudan Fatwa yang seorang polisi berpangkat brigadir polisi sempat menerima telepon yang hendak meminta berbicara dengan Fatwa namun sedang istirahat sehingga pengawal itu enggan mengganggunya.
Terkait dugaan ancaman tersebut telah tercatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim.
Dalam laporan ancaman teror tersebut dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan