Suara.com - Aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan ancaman yang dilaporkan Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan teror yang dialami AM Fatwa melalui media elektronik.
"Masih tahap penyelidikan, kemarin sudah periksa pelapor. Saksi sudah dipanggil, hari ini dijadwalkan untuk datang," kata Mujiono ketika dikonfirmasi, Senin (9/5/2016).
Namun demikian, Mujiono enggan menjelaskan secara detil perihal pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi untuk dimintai keterangannya. Dia hanya mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi terlapor.
"Identitasnya tidak bisa saya ungkapkan. Yang pasti dari pihak pelapor. Dan dia punya waktu tiga hari untuk memenuhi panggilan kami sejak surat dilayangkan (kemarin)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik, Sabtu (7/5/2016) kemarin
"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa kepada wartawan.
Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx menyampaikan ucapan bernada ancaman pada Jumat (6/5) pukul 08.00 WIB.
Ancaman itu berisi "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT".
Fatwa sempat mencari informasi dengan menghubungi nomor tersebut namun sudah tidak dapat dihubungi.
Selain itu, ajudan Fatwa yang seorang polisi berpangkat brigadir polisi sempat menerima telepon yang hendak meminta berbicara dengan Fatwa namun sedang istirahat sehingga pengawal itu enggan mengganggunya.
Terkait dugaan ancaman tersebut telah tercatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim.
Dalam laporan ancaman teror tersebut dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat