Suara.com - Setelah melaporkan Wakil ketua Umum KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016) siang, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Muhammad Fauzi akan melapor ke komite etik KPK.
"Di samping ke sini kita juga akan ke komite etik untuk melaporkan pelanggaran etik. Saya kira bisa diproses secara etik juga," kata Fauzi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Aktivis HMI tersinggung dengan pernyataan Saut Situmorang di program talkshow Benang Merah yang disiarkan TV One pada Kamis (5/5/2016). Saut mengatakan kader HMI saat masih berstatus mahasiswa cerdas-cerdas, namun, karakter berubah ketika mereka menduduki jabatan. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut ketika itu.
Fauzi mengatakan pernyataan Saut telah menyakiti perasaan aktivis dan alumni HMI.
"Karena banyak kader dan alumni terluka karena ucapan ini," kata Fauzi.
Menurut Fauzi pernyataan tersebut menggeneralisir seakan-akan semua kader HMI korup.
"Sekira ada oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi silakan, kami akan support dari KPK ketika ada oknum-oknum yang melakukan korupsi. Tetapi pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja oleh Saut," kata Fauzi.
"Padahal dia (Saut) hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum. Kader HMI itu besar ada dari banyak profesi. Mestinya banyak, dari ketua KPK, akademisi, saya kira banyak, tidak boleh dilakukan generalisir, karena itu kita dari PB HMI akan tegas," Fauzi menambahkan.
PBHMI memperkarakan Saut ke Bareskrim Polri karena dianggap tak memiliki itikad baik.
"Kita melakukan somasi. Di beberapa media. Ketika 2 x 24 jam pernyataan kami di media tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum. Tidak ada respon sama sekali. Tidak ada itikad baik, jadi seolah pernyataan ini dibenarkan dan ini sistematis," ujar Fauzi.
"Ini tidak boleh dianggap biasa karena tidak ada itikad baik. Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut kami bisa memaklumi. Tapi karena 2 x 24 jam yang telah kita beri waktu kita beri respons," Fauzi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat