Suara.com - Setelah melaporkan Wakil ketua Umum KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016) siang, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Muhammad Fauzi akan melapor ke komite etik KPK.
"Di samping ke sini kita juga akan ke komite etik untuk melaporkan pelanggaran etik. Saya kira bisa diproses secara etik juga," kata Fauzi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Aktivis HMI tersinggung dengan pernyataan Saut Situmorang di program talkshow Benang Merah yang disiarkan TV One pada Kamis (5/5/2016). Saut mengatakan kader HMI saat masih berstatus mahasiswa cerdas-cerdas, namun, karakter berubah ketika mereka menduduki jabatan. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut ketika itu.
Fauzi mengatakan pernyataan Saut telah menyakiti perasaan aktivis dan alumni HMI.
"Karena banyak kader dan alumni terluka karena ucapan ini," kata Fauzi.
Menurut Fauzi pernyataan tersebut menggeneralisir seakan-akan semua kader HMI korup.
"Sekira ada oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi silakan, kami akan support dari KPK ketika ada oknum-oknum yang melakukan korupsi. Tetapi pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja oleh Saut," kata Fauzi.
"Padahal dia (Saut) hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum. Kader HMI itu besar ada dari banyak profesi. Mestinya banyak, dari ketua KPK, akademisi, saya kira banyak, tidak boleh dilakukan generalisir, karena itu kita dari PB HMI akan tegas," Fauzi menambahkan.
PBHMI memperkarakan Saut ke Bareskrim Polri karena dianggap tak memiliki itikad baik.
"Kita melakukan somasi. Di beberapa media. Ketika 2 x 24 jam pernyataan kami di media tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum. Tidak ada respon sama sekali. Tidak ada itikad baik, jadi seolah pernyataan ini dibenarkan dan ini sistematis," ujar Fauzi.
"Ini tidak boleh dianggap biasa karena tidak ada itikad baik. Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut kami bisa memaklumi. Tapi karena 2 x 24 jam yang telah kita beri waktu kita beri respons," Fauzi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu