Suara.com - Setelah melaporkan Wakil ketua Umum KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016) siang, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Muhammad Fauzi akan melapor ke komite etik KPK.
"Di samping ke sini kita juga akan ke komite etik untuk melaporkan pelanggaran etik. Saya kira bisa diproses secara etik juga," kata Fauzi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Aktivis HMI tersinggung dengan pernyataan Saut Situmorang di program talkshow Benang Merah yang disiarkan TV One pada Kamis (5/5/2016). Saut mengatakan kader HMI saat masih berstatus mahasiswa cerdas-cerdas, namun, karakter berubah ketika mereka menduduki jabatan. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut ketika itu.
Fauzi mengatakan pernyataan Saut telah menyakiti perasaan aktivis dan alumni HMI.
"Karena banyak kader dan alumni terluka karena ucapan ini," kata Fauzi.
Menurut Fauzi pernyataan tersebut menggeneralisir seakan-akan semua kader HMI korup.
"Sekira ada oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi silakan, kami akan support dari KPK ketika ada oknum-oknum yang melakukan korupsi. Tetapi pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja oleh Saut," kata Fauzi.
"Padahal dia (Saut) hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum. Kader HMI itu besar ada dari banyak profesi. Mestinya banyak, dari ketua KPK, akademisi, saya kira banyak, tidak boleh dilakukan generalisir, karena itu kita dari PB HMI akan tegas," Fauzi menambahkan.
PBHMI memperkarakan Saut ke Bareskrim Polri karena dianggap tak memiliki itikad baik.
"Kita melakukan somasi. Di beberapa media. Ketika 2 x 24 jam pernyataan kami di media tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum. Tidak ada respon sama sekali. Tidak ada itikad baik, jadi seolah pernyataan ini dibenarkan dan ini sistematis," ujar Fauzi.
"Ini tidak boleh dianggap biasa karena tidak ada itikad baik. Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut kami bisa memaklumi. Tapi karena 2 x 24 jam yang telah kita beri waktu kita beri respons," Fauzi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?