Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap pemerintah daerah Bengkulu yang terkesan lepas tangan terhadap kasus yang menimpa Yuyun, pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun merupakan korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada awal April 2016, dan setelah itu dibunuh.
"Dalam negara hukum, pemerintah pusat dan daerah harus hadir. Yang terjadi sekarang, pemda (pemerintah daerah) seolah-olah melihat saja, seolah-olah kewajiban pemerintah pusat, kewajiban menteri," kata Hidayat di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurut Hidayat di era otonomi daerah, pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat sesuai dengan tuntutan daerah saat menuntut untuk otonom.
"Padahal, kita saat ini di era otonomi daerah, anggarannya ada, kewenangan daerah ada. Pemda harus melakukan kewajibannya melindungi masyarakatnya, sebagaimana mereka menuntut otonomi daerah. Kadang-kadang di Pemda tak ada anggaran itu mencegah hal tersebut," kata Hidayat.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai undang-undang tentang pelaku kejahatan dan perlindungan anak masih lemah.
"Undang-undang kita terhadap penjahat, terhadap anak-anak sangat lemah. Bayangkan pelaku hanya dituntut 10 tahun," kata Hidayat.
"Padahal dalam Undang-Undang perlindungan anak, ada pasal tentang hukuman mati terhadap anak yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan pelaku pemerkosaan anak-anak, membunuh anak lebih ringan dari anak-anak yang terlibat narkoba," Hidayat menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya