Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap pemerintah daerah Bengkulu yang terkesan lepas tangan terhadap kasus yang menimpa Yuyun, pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun merupakan korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada awal April 2016, dan setelah itu dibunuh.
"Dalam negara hukum, pemerintah pusat dan daerah harus hadir. Yang terjadi sekarang, pemda (pemerintah daerah) seolah-olah melihat saja, seolah-olah kewajiban pemerintah pusat, kewajiban menteri," kata Hidayat di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurut Hidayat di era otonomi daerah, pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat sesuai dengan tuntutan daerah saat menuntut untuk otonom.
"Padahal, kita saat ini di era otonomi daerah, anggarannya ada, kewenangan daerah ada. Pemda harus melakukan kewajibannya melindungi masyarakatnya, sebagaimana mereka menuntut otonomi daerah. Kadang-kadang di Pemda tak ada anggaran itu mencegah hal tersebut," kata Hidayat.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai undang-undang tentang pelaku kejahatan dan perlindungan anak masih lemah.
"Undang-undang kita terhadap penjahat, terhadap anak-anak sangat lemah. Bayangkan pelaku hanya dituntut 10 tahun," kata Hidayat.
"Padahal dalam Undang-Undang perlindungan anak, ada pasal tentang hukuman mati terhadap anak yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan pelaku pemerkosaan anak-anak, membunuh anak lebih ringan dari anak-anak yang terlibat narkoba," Hidayat menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat