Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap pemerintah daerah Bengkulu yang terkesan lepas tangan terhadap kasus yang menimpa Yuyun, pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun merupakan korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada awal April 2016, dan setelah itu dibunuh.
"Dalam negara hukum, pemerintah pusat dan daerah harus hadir. Yang terjadi sekarang, pemda (pemerintah daerah) seolah-olah melihat saja, seolah-olah kewajiban pemerintah pusat, kewajiban menteri," kata Hidayat di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurut Hidayat di era otonomi daerah, pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat sesuai dengan tuntutan daerah saat menuntut untuk otonom.
"Padahal, kita saat ini di era otonomi daerah, anggarannya ada, kewenangan daerah ada. Pemda harus melakukan kewajibannya melindungi masyarakatnya, sebagaimana mereka menuntut otonomi daerah. Kadang-kadang di Pemda tak ada anggaran itu mencegah hal tersebut," kata Hidayat.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai undang-undang tentang pelaku kejahatan dan perlindungan anak masih lemah.
"Undang-undang kita terhadap penjahat, terhadap anak-anak sangat lemah. Bayangkan pelaku hanya dituntut 10 tahun," kata Hidayat.
"Padahal dalam Undang-Undang perlindungan anak, ada pasal tentang hukuman mati terhadap anak yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan pelaku pemerkosaan anak-anak, membunuh anak lebih ringan dari anak-anak yang terlibat narkoba," Hidayat menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki