Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukham), Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat lebih selektif dalam menindak penggunaan logo palu arit. Saat dimintai tanggapannya atas penangkapan sejumlah orang yang menjual dan menggunakan kaos berlogo palu arit beberapa hari lalu, Luhut menilai apa yang dilakukan aparat agak berlebihan.
"Kalau ada satu atau dua kasus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan," kata Luhut di Jakarta, Senin (10/5/2016).
Kendati begitu, Luhut memastikan jika pemerintah tetap memerhatikan fenomena yang terjadi.
"Bukan hanya komunis. Tadi saya bilang sama pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak sesuai Pancasila juga akan ditindak," ujar dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan publikasi ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme di Indonesia bisa dianggap melanggar hukum. Itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
"Sekarang kalau kamu lihat lambang palu-arit apa pandanganmu? Kan bisa itu merupakan bagian dari sosialisasi. Kita coba akan terapkan undang-undang itu. Jangan main-main sama logo itu," kata Badrodin.
Namun pemakaian dan pembahasan ajaran komunisme di situasi tertentu bisa saja diizinkan selama dalam kepentingan kajian akademik.
"Kalau di kampus kan bebas, kan tidak ada masalahnya boleh saja. Tapi kalau mengadakan simposium di hotel, tidak ada izinnya, ya tidak bisa," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Mengenal Apa Itu Nasakom: Konsep Demokrasi Terpimpin Ciptaan Presiden Sukarno
-
Geger! Logo Palu Arit di Surat Suara, Pelaku Niat Banget Sampai Bawa Benda Ini
-
Ukraina Bongkar Lambang Palu Arit di Monumen Ibu Pertiwi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang