- Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi laporan keuangan dan kinerja kepada Danantara serta BPK RI pada 3 Juni 2026.
- Permintaan diajukan karena Danantara belum mempublikasikan laporan tahun 2025 dan triwulan pertama 2026 secara terbuka kepada masyarakat luas.
- Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara guna mencegah potensi korupsi akibat kewenangan Danantara yang luas.
Suara.com - Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi publik kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait laporan keuangan dan laporan kinerja lembaga tersebut yang hingga kini belum dipublikasikan.
Permohonan disampaikan langsung ke Wisma Danantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menyerahkan surat permohonan informasi kepada petugas front desk sekitar pukul 11.40 WIB.
Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil itu juga menyerahkan surat serupa kepada BPK RI sekitar pukul 11.00 WIB.
Surat diterima Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Hardini Lestiani Hernusa.
Pengurus Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tamara Seira Herlambang, mengatakan hingga Juni 2026 belum ada publikasi resmi dari Danantara terkait laporan keuangan tahun 2025 maupun laporan kinerja tahunannya.
"Padahal publikasi dan transparansi dari laporan keuangan dan laporan kinerja tahunan tersebut sangat penting, karena mengingat Danantara punya kewenangan yang sangat luas dan juga mengelola aset yang sangat besar yang ada di dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh BUMN," kata Seira kepada wartawan.
Menurut dia, laporan tersebut seharusnya dipublikasikan secara terbuka tanpa harus didahului permohonan informasi dari masyarakat.
Koalisi menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan publik dapat mengawasi pengelolaan investasi dan aset negara yang dilakukan Danantara.
Baca Juga: Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
Seira mengingatkan besarnya kewenangan dan aset yang dikelola Danantara harus diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang kuat.
"Dengan kewenangan yang sangat luas, aset yang dikelola (Danantara) sangat besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka ya celah korupsi sangat mungkin terjadi," ujarnya.
Dalam surat yang disampaikan kepada Danantara, koalisi meminta tiga dokumen dibuka kepada publik, yakni laporan kinerja tahunan 2025, laporan keuangan tahun 2025, dan laporan keuangan triwulan pertama 2026.
Sementara kepada BPK RI, koalisi meminta lembaga auditor negara itu memaksimalkan kewenangannya untuk memeriksa dan mengaudit Danantara serta mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Danantara tahun 2025.
Koalisi berharap keterbukaan laporan keuangan dan hasil audit dapat memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan aset negara yang berada di bawah Danantara.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup