Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai kalangan yang mempersolkan penertiban pemukiman kumuh yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan aparat TNI dan Polri, tidak mengerti aturan.
"Itu bukannya mau pakai TNI dan Polri, orang itu nggak ngerti. Di dalam peraturan, kalau Pol PP (Satpol PP) selalu minta pendampingan Polri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Ahok menambahkan dalam mengawal eksekusi kebijakan pemerintah, Polri selalu meminta back up TNI.
"Kalau Polri biasanya mereka minta pendampingan TNI. Jadi yang ngajuin TNI bukan kami sebetulnya. Itu bagian dari polisi," kata Ahok.
Ahok mengakui kalau eksekusi hanya dilakukan Satpol PP kecil kemungkinan mendapatkan hasil memuaskan.
"Misalnya contoh, kita Pol PP tanganin kasus Monas, gebukin berantem. Kalau kamu digebukin kira-kira bela diri nggak? Membela diri pasti dorong orang dong. Mendorong orang jatuh, lapor polisi, kami di proses. Pol PP ditahan tiga hari tiga malam," kata Ahok.
Dengan mendapatkan bantuan TNI dan Polri, kekacauan yang bisa menimbulkan korban jiwa dapat diminimalisir.
"Tapi kalau ada polisi kan polisi bisa jadi saksi. Jadi dalam penertiban yang di depan adalah Pol PP. Polisi jadi saksi lihat," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun