Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai kalangan yang mempersolkan penertiban pemukiman kumuh yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan aparat TNI dan Polri, tidak mengerti aturan.
"Itu bukannya mau pakai TNI dan Polri, orang itu nggak ngerti. Di dalam peraturan, kalau Pol PP (Satpol PP) selalu minta pendampingan Polri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Ahok menambahkan dalam mengawal eksekusi kebijakan pemerintah, Polri selalu meminta back up TNI.
"Kalau Polri biasanya mereka minta pendampingan TNI. Jadi yang ngajuin TNI bukan kami sebetulnya. Itu bagian dari polisi," kata Ahok.
Ahok mengakui kalau eksekusi hanya dilakukan Satpol PP kecil kemungkinan mendapatkan hasil memuaskan.
"Misalnya contoh, kita Pol PP tanganin kasus Monas, gebukin berantem. Kalau kamu digebukin kira-kira bela diri nggak? Membela diri pasti dorong orang dong. Mendorong orang jatuh, lapor polisi, kami di proses. Pol PP ditahan tiga hari tiga malam," kata Ahok.
Dengan mendapatkan bantuan TNI dan Polri, kekacauan yang bisa menimbulkan korban jiwa dapat diminimalisir.
"Tapi kalau ada polisi kan polisi bisa jadi saksi. Jadi dalam penertiban yang di depan adalah Pol PP. Polisi jadi saksi lihat," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar