Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berencana menggugat pemerintah karena akan menertibkan pemukiman mereka yang berdiri di tanah aset negara.
"Ya silakan gugat saja. Sekarang kan kalau menggugat juga lucu, kan. Mereka mengakui bahwa dia adalah orang kampung aquarium Luar Batang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Ahok menilai kasus Luar Batang dengan kasus Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, mirip. Ketika pemerintah akan menertibkan pemukiman Kampung Pulo yang berdiri di pinggiran Sungai Ciliwung, warga menolak dan mengancam akan menggugat.
"Ini mirip-mirip kasus Kampung Pulo nih. Yang kita tertibkan kan orang yang di sungai. Tapi mengaku warga Kampung Pulo, padahal justru dia kan mereklamasi," kata Ahok.
"Nah sekarang apakah benar dia orang Luar Batang?" Ahok menambahkan.
Ahok menambahkan alasan warga yang tingal di bangunan di area Pasar Heksagonal menolak ditertibkan tak logis. Mereka mengklaim sudah tinggal di sana sejak puluhan tahun yang lalu atau sejak zaman Belanda. Ahok mengatakan tak mungkin Pemerintahan Hindia Belanda mengizinkan warga tinggal di pasar tersebut.
"Zaman Belanda ada gudang VOC, dia kasih kamu nggak bikin rumah di atas gudangnya? Logika saja. Terus ada Pasar Heksagonal. Di tengahnya kosong buat orang lalu lalang. Bisa nggak kamu bikin rumah?" kata Ahok.
Menurut Ahok kalau warga Luar Batang benar-benar mengajukan gugatan ke pengadilan, akan semakin jelas kesalahan mereka.
"Justru saya mau mereka menggugat, kalau gugat, saya akan gugat balik pasti. Bagus ini, harus gugat mereka," kata Ahok.
Pemerintah Jakarta akan menertibkan kawasan Luar Batang sebagai bagian dari upaya mempercantik kawasan wisata Kota Tua dan Sunda Kelapa. Pemerintah menawarkan rumah susun sewa sederhana kepada warga, tetapi sebagian memilih tetap bertahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang