Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Pemerintah tidak akan main-main untuk menindak organisasi masyarakat yang anti Pancasila. Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta aparat untuk membubarkan ormas yang terang-terangan mendeklarasikan anti Pancasila.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
Tjahjo tidak menyebutkan ormas besar yang dimaksudnya. Dia hanya mengatakan ada sejumlah ormas anti Pancasila yang berlindung di balik kegiatan bersama masyarakat.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Kejaksaan Agung kalau memang ada ormas beraliran sesat. Kapolri juga punya data dari hasil mencermati tadi, pernyataan dari para pimpinannya, orasi terbuka (menyatakan anti Pancasila)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba