Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Pemerintah tidak akan main-main untuk menindak organisasi masyarakat yang anti Pancasila. Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta aparat untuk membubarkan ormas yang terang-terangan mendeklarasikan anti Pancasila.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
Tjahjo tidak menyebutkan ormas besar yang dimaksudnya. Dia hanya mengatakan ada sejumlah ormas anti Pancasila yang berlindung di balik kegiatan bersama masyarakat.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Kejaksaan Agung kalau memang ada ormas beraliran sesat. Kapolri juga punya data dari hasil mencermati tadi, pernyataan dari para pimpinannya, orasi terbuka (menyatakan anti Pancasila)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah