Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Pemerintah tidak akan main-main untuk menindak organisasi masyarakat yang anti Pancasila. Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta aparat untuk membubarkan ormas yang terang-terangan mendeklarasikan anti Pancasila.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
Tjahjo tidak menyebutkan ormas besar yang dimaksudnya. Dia hanya mengatakan ada sejumlah ormas anti Pancasila yang berlindung di balik kegiatan bersama masyarakat.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Kejaksaan Agung kalau memang ada ormas beraliran sesat. Kapolri juga punya data dari hasil mencermati tadi, pernyataan dari para pimpinannya, orasi terbuka (menyatakan anti Pancasila)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan