Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Pemerintah tidak akan main-main untuk menindak organisasi masyarakat yang anti Pancasila. Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta aparat untuk membubarkan ormas yang terang-terangan mendeklarasikan anti Pancasila.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
"Kemarin saya sudah membuat surat resmi kepada Pak Kapolri untuk mencermati gelagat perkembangan dinamika, khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
"Kemarin saya sudah bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Beliau-beliau sudah menghadap Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang, serta anti Pancasila silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian," Tjahjo menambahkan.
Tjahjo tidak menyebutkan ormas besar yang dimaksudnya. Dia hanya mengatakan ada sejumlah ormas anti Pancasila yang berlindung di balik kegiatan bersama masyarakat.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Jadi jangan berlindung ditoleransi, jangan berlindung dikegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila. Padahal kami ini membuka kesempatan setiap orang untuk membentuk ormas, tetapi harus ingat ini bagian daripada persatuan Indonesia, di mana Pancasila menjadi bagian yang harusnya dasar di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Tjahjo mengatakan pembubaran ormas merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Kejaksaan Agung kalau memang ada ormas beraliran sesat. Kapolri juga punya data dari hasil mencermati tadi, pernyataan dari para pimpinannya, orasi terbuka (menyatakan anti Pancasila)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar